Kamis, 25 Juli 2024

Solidaritas Kemanusiaan melalui Gerakan Boikot: Pincangnya Ekonomi Israel dan Upaya Normalisasi melalui Propaganda

Sejak meningkatnya konflik antara Hamas dan Israel di wilayah Gaza yang pada akhirnya berubah menjadi tragedi genosida terhadap warga Palestina, konsumen global, termasuk Indonesia mulai menyerukan aksi boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan negara Zionis tersebut. Semakin masifnya gerakan boikot membuat beberapa perusahaan yang menjadi sasaran mulai memberikan klarifikasi karena berdampak pada berkurangnya jumlah konsumen mereka secara signifikan.

Sejarah kemuculan boikot bermula di Eropa Barat pada tahun 1880 oleh para penyewa tanah di Irlandia untuk memprotes tingginya harga sewa dan penggusuran tanah. Gerakan tersebut terbukti efektif dalam mengucilkan seorang tuan tanah asal Inggris bernama Charles Cunningham Boycott yang namanya menjadi asal usul kata “Boikot”. Keberhasilan boikot membuat taktik tersebut menyebar luas ke berbagai belahan dunia sebagai cara untuk menunjukkan ketidaksetujuan terhadap kebijakan atau tindakan negara lain. Salah satu gerakan boikot yang dinilai paling berhasil terjadi selama Era Apartheid di Afrika Selatan, dimana beberapa negara dan organisasi internasional ikut serta dalam pemboikotan di berbagai bidang terhadap negara tersebut.

Dampak Boikot terhadap Perekonomian Israel

Isu boikot terhadap Israel tidak hanya menjadi fenomena di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara. Aksi boikot mendapatkan dukungan dari sejumlah kalangan yang melihatnya sebagai bentuk protes dan solidaritas terhadap Palestina. Gerakan yang secara garis besar disebut Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) yang telah dimulai sejak tahun 2005 menjadi bagian dari gerakan internasional yang mendukung Palestina. Peningkatan dukungan dari komunitas internasional ini dapat menciptakan tekanan pada pemerintah dan perusahaan Israel.

Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Bank Dunia, dan para ahli lainnya memperkirakan bahwa BDS dapat merugikan perekonomian Israel hingga miliaran dolar AS dan terus berlanjut seiring aksi boikot dilakukan secara terus menerus. Meskipun belum ada laporan terbaru mengenai kerugian Israel, tetapi laporan Al-Jazeera pada 2018 mengungkap bahwa BDS berpotensi menimbulkan kerugian hingga USD 11,5 miliar atau sekitar Rp 180,4 triliun per tahun bagi Israel. Sementara itu, data dari Bank Dunia menunjukkan bahwa ekspor barang-barang Israel mengalami penerunan tajam pada periode 2014 hingga 2016 dengan angka kerugian mencapai USD 6 miliar atau sekitar Rp 94,16 triliun. Di samping itu, banyak perusahaan besar asal AS dan Eropa seperti Orange, Veolia, General Mills, dan CRH yang keluar dari pasar Israel. Selain itu, banyak pemegang saham utama yang menarik diri dari perusahaan-perusahaan Israel atas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Israel.

Masyarakat Indonesia turut serta dalam melakukan aksi boikot produk-produk yang terafiliasi Israel sebagai aksi kemanusiaan. Aksi boikot juga dipandang sebagai bentuk balas budi kepada Palestina sebagai salah satu negara pertama yang mengakui kedaulatan Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan bahwa gerakan boikot terbukti mampu menekan perusahaan asing yang pro-Israel. MUI juga menerima laporan terkait penurunan drastis omzet penjualan produk-produk perusahaan asing tersebut hingga 30-45% hanya dalam kurun waktu tiga minggu sejak gerakan boikot di Indonesia. Di sisi lain, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) menyatakan bahwa produk-produk nasional mengalami peningkatan penjualan karena perubahan pola konsumsi masyarakat yang beralih ke produk lokal. Hal tersebut menjadi bukti bahwa gerakan boikot membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Respon Israel atas Aksi Boikot

Analis politik, Dov Waxman, berpendapat bahwa dampak kerugian dari BDS yang semakin besar membuat Israel mulai memperhitungkan gerakan tersebut sebagai sebuah ancaman. Bahkan dalam beberapa waktu terakhir, Israel manjadikan penanggulangan isu BDS sebagai prioritas dalam misi diplomatiknya. Mengutip Al-Jazeera, Israel menggelontorkan dana besar untuk menyebarkan propaganda dalam upaya melawan gerakan BDS. Setidaknya terdapat dua cara yang dilakukan Israel, yaitu propaganda melalui media dan lobi-lobi politik ke berbagai negara.

Para pengamat politik berpendapat bahwa Pemerintah Israel mengeluarkan dana fantastis yang dialirkan ke perusahaan media skala nasional dan internasional untuk merilis konten informasi yang menyerang Palestina dan mengangkat nama baik Israel.  Dana tersebut juga digunakan untuk membayar iklan propaganda anti-BDS yang disebarkan ke media-media sosial ternama. Cara kedua yang dilakukan Israel adalah dengan mendekati para pejabat pemerintahan di berbagai negara agar membubarkan segala bentuk aksi pro-Palestina.

Meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya potensi Israel untuk memanfaatkan oknum di berbagai sektor di Indonesia, baik di dalam pemerintahan, aparat keamanan, perusahaan media, maupun kelompok-kelompok sipil (NGO, Ormas, dll) untuk melancarkan propaganda mengenai normalisasi isu-isu Israel. Bagaimanapun juga, serangan Israel terhadap Paletina merupakan kejahatan genosida atau tindakan pemusnahan suatu kelompok. Boikot terhadap produk pendukung Israel menjadi aksi konkret yang dapat dilakukan untuk melemahkan kekuatan negara tersebut. Gerakan boikot dapat berdampak signifikan apabila diikuti secara luas dan berkelanjutan.



Reza Tri Satria
Hubungan Internasional
Universitas Indonesia


Dipublikasi di Koran Kabar Banten Edisi 12 Juli 2024 (Nomor 163, Halaman 6)