Sejak meningkatnya konflik antara Hamas dan Israel di wilayah Gaza yang pada akhirnya berubah menjadi tragedi genosida terhadap warga Palestina, konsumen global, termasuk Indonesia mulai menyerukan aksi boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan negara Zionis tersebut. Semakin masifnya gerakan boikot membuat beberapa perusahaan yang menjadi sasaran mulai memberikan klarifikasi karena berdampak pada berkurangnya jumlah konsumen mereka secara signifikan.
Sejarah
kemuculan boikot bermula di Eropa Barat pada tahun 1880 oleh para penyewa tanah
di Irlandia untuk memprotes tingginya harga sewa dan penggusuran tanah. Gerakan
tersebut terbukti efektif dalam mengucilkan seorang tuan tanah asal Inggris
bernama Charles Cunningham Boycott yang namanya menjadi asal usul kata “Boikot”.
Keberhasilan boikot membuat taktik tersebut menyebar luas ke berbagai belahan
dunia sebagai cara untuk menunjukkan ketidaksetujuan terhadap kebijakan atau
tindakan negara lain. Salah satu gerakan boikot yang dinilai paling berhasil terjadi
selama Era Apartheid di Afrika Selatan, dimana beberapa negara dan organisasi
internasional ikut serta dalam pemboikotan di berbagai bidang terhadap negara
tersebut.
Dampak
Boikot terhadap Perekonomian Israel
Isu
boikot terhadap Israel tidak hanya menjadi fenomena di Indonesia, tetapi juga
di berbagai negara. Aksi boikot mendapatkan dukungan dari sejumlah kalangan
yang melihatnya sebagai bentuk protes dan solidaritas terhadap Palestina.
Gerakan yang secara garis besar disebut Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS)
yang telah dimulai sejak tahun 2005 menjadi bagian dari gerakan internasional
yang mendukung Palestina. Peningkatan dukungan dari komunitas internasional ini
dapat menciptakan tekanan pada pemerintah dan perusahaan Israel.
Menurut
laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Bank Dunia, dan para ahli lainnya
memperkirakan bahwa BDS dapat merugikan perekonomian Israel hingga miliaran
dolar AS dan terus berlanjut seiring aksi boikot dilakukan secara terus
menerus. Meskipun belum ada laporan terbaru mengenai kerugian Israel, tetapi
laporan Al-Jazeera pada 2018 mengungkap bahwa BDS berpotensi menimbulkan
kerugian hingga USD 11,5 miliar atau sekitar Rp 180,4 triliun per tahun bagi
Israel. Sementara itu, data dari Bank Dunia menunjukkan bahwa ekspor
barang-barang Israel mengalami penerunan tajam pada periode 2014 hingga 2016
dengan angka kerugian mencapai USD 6 miliar atau sekitar Rp 94,16 triliun. Di samping
itu, banyak perusahaan besar asal AS dan Eropa seperti Orange, Veolia, General
Mills, dan CRH yang keluar dari pasar Israel. Selain itu, banyak pemegang saham
utama yang menarik diri dari perusahaan-perusahaan Israel atas pelanggaran
hukum internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Israel.
Masyarakat
Indonesia turut serta dalam melakukan aksi boikot produk-produk yang
terafiliasi Israel sebagai aksi kemanusiaan. Aksi boikot juga dipandang sebagai
bentuk balas budi kepada Palestina sebagai salah satu negara pertama yang
mengakui kedaulatan Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkapkan
bahwa gerakan boikot terbukti mampu menekan perusahaan asing yang pro-Israel.
MUI juga menerima laporan terkait penurunan drastis omzet penjualan
produk-produk perusahaan asing tersebut hingga 30-45% hanya dalam kurun waktu tiga
minggu sejak gerakan boikot di Indonesia. Di sisi lain, Yayasan Konsumen Muslim
Indonesia (YKMI) menyatakan bahwa produk-produk nasional mengalami peningkatan
penjualan karena perubahan pola konsumsi masyarakat yang beralih ke produk
lokal. Hal tersebut menjadi bukti bahwa gerakan boikot membawa dampak positif
terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Respon
Israel atas Aksi Boikot
Analis
politik, Dov Waxman, berpendapat bahwa dampak kerugian dari BDS yang semakin
besar membuat Israel mulai memperhitungkan gerakan tersebut sebagai sebuah
ancaman. Bahkan dalam beberapa waktu terakhir, Israel manjadikan penanggulangan
isu BDS sebagai prioritas dalam misi diplomatiknya. Mengutip Al-Jazeera, Israel
menggelontorkan dana besar untuk menyebarkan propaganda dalam upaya melawan
gerakan BDS. Setidaknya terdapat dua cara yang dilakukan Israel, yaitu
propaganda melalui media dan lobi-lobi politik ke berbagai negara.
Para
pengamat politik berpendapat bahwa Pemerintah Israel mengeluarkan dana
fantastis yang dialirkan ke perusahaan media skala nasional dan internasional
untuk merilis konten informasi yang menyerang Palestina dan mengangkat nama
baik Israel. Dana tersebut juga
digunakan untuk membayar iklan propaganda anti-BDS yang disebarkan ke
media-media sosial ternama. Cara kedua yang dilakukan Israel adalah dengan
mendekati para pejabat pemerintahan di berbagai negara agar membubarkan segala
bentuk aksi pro-Palestina.
Meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya potensi Israel untuk memanfaatkan oknum di berbagai sektor di Indonesia, baik di dalam pemerintahan, aparat keamanan, perusahaan media, maupun kelompok-kelompok sipil (NGO, Ormas, dll) untuk melancarkan propaganda mengenai normalisasi isu-isu Israel. Bagaimanapun juga, serangan Israel terhadap Paletina merupakan kejahatan genosida atau tindakan pemusnahan suatu kelompok. Boikot terhadap produk pendukung Israel menjadi aksi konkret yang dapat dilakukan untuk melemahkan kekuatan negara tersebut. Gerakan boikot dapat berdampak signifikan apabila diikuti secara luas dan berkelanjutan.
Hubungan Internasional
Universitas Indonesia
Dipublikasi di Koran Kabar Banten Edisi 12 Juli 2024 (Nomor 163, Halaman 6)
