Jumat, 25 Februari 2022

Sikap Rusia terhadap Georgia (Ossetia Selatan-Abkhazia), Ukraina (Crimea), dan Armenia-Azerbaijan dalam Analisis Domestical Political Process

Kondisi geopolitik di wilayah Kaukasus (bagian dari Asia Tengah) diwarnai oleh dinamika politik dan ekonomi yang melibatkan intervensi dari major power, seperti Rusia, Iran dan Turki. Konflik di kawasan ini juga dianggap sebagai Cold War Residue, karena dimulai sejak runtuhnya Uni Soviet. Ossetia Selatan dan Abkhazia merupakan dua provinsi Republik Georgia, dimana konflik tersebut diawali oleh ketegangan antara etnis Abkhaz dan Georgia pada akhir 1980-an, dan semakin memanas pasca runtuhnya Uni Soviet tahun 1992-1993, dengan tuntutan kemerdekaan Abkhazia. Pada 8-12 Agustus 2008, konflik bersenjata terjadi lagi di wilayah Ossetia Selatan, yang melibatkan Rusia, sehingga disebut “Perang Rusia-Georgia”.[1]

Pada konflik tersebut, gerakan separatis Ossetia Selatan dan Abkhazia yang mendapatkan dukungan dari Rusia, memenangkan perang dengan Georgia. Pada 26 Agustus 2008, Presiden Rusia Dmitry Medvedev menandatangani dekrit yang menyatakan bahwa Rusia mengakui Ossetia Selatan dan Abkhazia sebagai negara yang berdaulat, meskipun Georgia dan mayoritas anggota PBB tidak mengakui kedua wilayah tersebut. Pasca peristiwa itu, hubungan Georgia dan Rusia menjadi merenggang, karena Rusia dianggap telah mencampuri urusan dalam negeri Georgia dan melakukan pelanggaran hukum internasional.

Sedangkan pada kasus Crimea, Rusia melakukan anekasasi terhadap Crimea yang merupakan wilayah otonom di Ukraina pada 18 Maret 2014, karena mendukung gerakan separatis Crimea yang ingin memisahkan diri dari Ukraina. Tindakan Rusia ini juga didasari oleh hasil referendum, dimana mayoritas warga Crimea ingin bergabung dengan Rusia, meskipun banyak pihak yang meragukan referendum tersebut. Dalih lainnya, Rusia beranggapan bahwa pada mulanya Crimea yang merupakan bagian dari Uni Soviet, telah dijadikan Republik Sosialis Ukraina Soviet tahun 1954, namun setelah runtuhnya Uni Soviet, Crimea menjadi bagian wilayah Ukraina.[2] Aneksasi Rusia tersebut menimbulkan kecaman dunia, dimana AS dan Uni Eropa menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia.

Kemudian, Cold War Residue di wilayah Kaukasus lainnya adalah konflik Armenia-Azerbaijan. Pada konflik ini, Azerbaijan menolak deklarasi kemerdekaan Republik Nagorno-Karabakh pasca runtuhnya Uni Soviet, sebuah daerah otonom yang berada di dalam wilayah Azerbaijan dan berisi 95% etnis Armenia, namun deklarasi tersebut mendapatkan dukungan dari Armenia, sehingga terjadi gencatan senjata antara Armenia dan Azerbaijan.[3] Sehingga pada tahun 1992, dibentuklah OSCE Minsk Group, sebagai organisasi yang bertugas menengahi konflik tersebut, yang diketuai oleh Rusia, Prancis dan AS.

Sikap Rusia dalam merespon konflik-konflik di wilayah Kaukasus tersebut dapat dianalisis menggunakan Domestical Political Process Theory, yang beranggapan bahwa kebijakan luar negeri suatu negara ditentukan oleh kalkulasi rasional oleh seorang pemimpin melalui proses politik di dalam pemerintahan. Perhitungan rasional tersebut berdasarkan pertimbangan costs and benefits, yang memperhitungkan national interest, national power, dan faktor idiosinkratik pemimipin, serta menggunakan pendekatan state-level analysis. Hal ini sejalan dengan perspektif offensive realism, yang berpandangan bahwa negara sebagai aktor rasional cenderung akan memperjuangkan kepentingannya melalui kebijakan yang ofensif (hard power).

Pada kasus Ossetia Selatan dan Abkhazia, intervensi Rusia lebih disebabkan karena adanya kerenggangan hubungan Rusia dengan Georgia, yang saat itu Georgia dipimpin oleh Presiden Mikhail Saakashvili (2008-2013). Presiden Saakashvili memiliki orientasi kebijakan yang pro-Barat, seperti mendukung demokrasi dan liberalisasi ekonomi, serta berkeinginan untuk bergabung dengan NATO. Sehingga untuk mencegah pengaruh AS di Eropa Timur, Rusia sebagai hegemoni di kawasan, menunjukkan eksistensinya dengan memberikan dukungan kepada Ossetia Selatan dan Abkhazia, dalam rangka menekan Georgia. Di samping itu, secara historis dan etnis, kedua wilayah tersebut juga lebih dekat ke Rusia daripada Georgia.

Sedangkan sikap Rusia terhadap Crimea juga dilatarbelakangi oleh kepentingan ekonomi dan kedaulatan. Rusia memiliki kepentingan yang besar terhadap kawasan Laut Hitam yang kaya dengan sumber daya mineral, sehingga kawasan Ukraina dan Georgia menjadi sarat dengan kepentingan Rusia (sphere of influence). Sehingga Rusia akan mencegah adanya ekspansi dan integrasi oleh tiga aktor dominan di wilayah Eropa Timur, yaitu AS, Uni Eropa dan NATO.[4]

Sementara itu, pada kasus Armenia-Azerbaijan, Rusia yang merupakan sekutu terdekat Armenia tidak menunjukkan sikap yang kooperatif terhadap negara tersebut, sebagaimana Turki yang secara tegas menyatakan dukungan terhadap Azerbaijan. Decision-making process dari sikap Rusia tersebut disebabkan karena adanya pertimbangan untuk menjaga hubungan baik dengan Azerbaijan dan adanya ketidakharmonisan Rusia dengan Armenia dalam beberapa waktu belakangan ini. Azerbaijan merupakan negara pasca-Soviet yang dapat membangun kedekatan dengan Moscow dan Presiden Vladimir Putin, seperti tidak menyalahkan Rusia atas tindakan represifnya di masa lalu.

Sedangkan Armenia, di bawah kepemimpinan PM Nikol Pashinyan (sejak 8 Mei 2018), kurang disukai oleh Presiden Putin karena sikapnya yang vokal mengkritik ketergantungan Armenia terhadap Rusia sejak masih di pihak oposisi.[5] Selain itu, PM Pashinyan juga memberikan kebebasan pers untuk publikasi yang anti-Rusia dan pro-Barat. Hal ini yang kemudian membuat Rusia kurang bersimpati dengan Armenia dalam konflik Nagorno-Karabakh, meskipun secara politis Rusia mendukung Armenia.

Dengan demikian, sikap Rusia terhadap konflik di wilayah Kaukasus (Asia Tengah) diputuskan berdasarkan pertimbangan kepentingan ekonomi dan eksistensi hegemoni di kawasan tersebut. Kawasan Kaukasus merupakan kawasan yang kaya dengan berbagai hasil bumi, seperti migas dan mineral, sehingga Rusia memiliki kepentingan terhadap sumber daya tersebut untuk mendukung industrialisasi negaranya dan memperbaiki ekonominya, karena Rusia pernah mengalami depresiasi ekonomi akibat utang luar negeri pada Agustus 1998.[6]

Selain itu, Rusia sebagai negara pasca-Soviet yang terbesar, merasa perlu menjaga eksistensi kedaulatannya di wilayah Kaukasus, dan mencegah ekspansi Barat ke Eropa Timur, yang akan berdampak pada integrasi negara-negara di Kaukasus kepada NATO dan Uni Eropa, sehingga mengancam hegemoni Rusia di kawasan. Atas pertimbangan itulah, maka Rusia menunjukkan sikap yang koersif dan agresif terhadap konflik di wilayah Kaukasus. Faktor idiosinkratik dari Presiden Putin yang berlatarbelakang Agen KGB, juga mempengaruhi proses perumusan kebijakan tersebut, dengan berdasarkan perhitungan analisis strategis dan intelijen.



Reza Tri Satria
Hubungan Internasional
Universitas Indonesia


[1] Asmardika, Rahman. 2017. Okezone: Bersengketa dengan Georgia, Kemerdekaan Abkhazia dan Ossetia Selatan Diakui Rusia. Diakses pada 8 November 2020. Pukul 21.58 WIB. (https://news.okezone.com/read/2017/08/25/18/1762962/historipedia-bersengketa-dengan-georgia-kemerdekaan-abkhazia-dan-ossetia-selatan-diakui-rusia).

[2] Widiasa, Rizky. 2018. Bingkai Identitas dalam Konflik Geopolitik: Intervensi Militer Rusia di Ukraina. Intermestic: Journal of International Studies Vol. 3 No. 1. hal 60-72.

[3] Sicca, Shintaloka Pradita. 2020. Kompas: Perang Armenia-Azerbaijan Sulit Berakhir, Perbedaan Pandangan Sejarah Jadi Pemicunya. Diakses pada 8 November 2020. Pukul 22.34 WIB. (https://www.kompas.com/global/read/2020/10/09/195409870/perang-armenia-azerbaijan-sulit-berakhir-perbedaan-pandangan-sejarah-jadi?page=all).

[4] Oktaviano, Devindra Ramkas. 2015. Motivasi Rusia Menganeksasi Semenanjung Krimea Tahun 2014. JOM FISIP Vol. 2 No. 2. hal 1-13.

[5] BBCNews: Armenia Protest Leader Pashinyan Wins PM Vote. Diakses pada 8 November 2020. Pukul 23.47 WIB. (https://www.bbc.com/news/world-europe-44037727).

[6] Kertiyasa, Martin Bagya. 2014. Okezone: Krisis 1998 dan Situasi 2014, Apa Persamaan dan Perbedaannya. Diakses pada 8 November 2020. Pukul 23.55 WIB. (https://www.bbc.com/news/world-europe-44037727).

Perbandingan Aneksasi Wilayah Siprus Utara oleh Turki Tahun 1974 dengan Timor Timur oleh Indonesia Tahun 1975

Pengambilalihan Siprus Utara oleh Turki tahun 1974 dan Timor Timur oleh Indonesia tahun 1975 merupakan fenomena HI yang menarik untuk dikaji, karena kedua kasus tersebut terjadi di tengah polemik Perang Dingin antara Blok Barat (AS dan sekutunya) dengan Blok Timur (Uni Soviet dan sekutunya), namun memiliki motif dan tujuan yang berbeda. Berdasarkan konteks historis, Siprus dan Timor Timur merupakan wilayah koloni Barat, yaitu Inggris dan Portugis, namun keduanya memiliki latar belakang kolonialisasi yang berbeda.

Kolonialisas Inggris di Siprus terjadi sejak Kekaisaran Ottoman memberikan kekuasaan wilayah Siprus kepada Inggris Raya pada 4 Juni 1878, untuk mengantisipasi serangan Kekaisaran Rusia, namun tetap termasuk ke dalam wilayah Ottoman. Akan tetapi, Perang Dunia I yang melibatkan Kesultanan Utsmaniyah di Blok Sentral dan Inggris Raya di Blok Sekutu, mengakibatkan Inggris secara resmi menganeksasi Siprus menjadi Koloni Inggris pada 5 November 1914.[1]

Sedangkan kolonialisasi Portugis di Timor Timur terjadi sejak perdagangan Portugis pada abad ke-16, dilanjutkan dengan ekspedisi militer Portugis pada abad ke-17, dan pembentukan Timor Portugis tahun 1702. Kemudian Pemerintah Portugis dan Hindia Belanda menyepakati Perjanjian Lisbon tahun 1859, untuk membagi wilayah Pulau Timor menjadi dua wilayah koloni, Timor Barat (Hindia Belanda) dan Timor Timur (Portugis).[2] Dengan demikian, jika kolonialisasi Siprus karena konteks Perang Dunia I, maka kolonialisasi Timor Timur karena konteks ekspansi kekuasaan dan monopoli sumber daya di abad 16-18 M.

Proses pengambilalihan Siprus Utara oleh Turki berawal dari dukungan Turki terhadap kelompok minoritas Siprus Turki yang menolak rencana penggabungan Siprus ke wilayah Yunani, setelah Inggris menyerahkan wilayah Siprus kepada Yunani pasca Perang Dunia II. Hal ini kemudian menimbulkan invasi Turki ke Siprus tahun 1974, dan menduduki wilayah utara dari Republik Siprus. Kemudian komunitas Siprus Turki mendeklarasikan berdirinya Republik Turki Siprus Utara (Turkish Republic of Northern Cyprus/TRNC), namun tidak mendapatkan pengakuan internasional, kecuali oleh Turki.

Pada 1 Mei 2004, Siprus Yunani bergabung ke Uni Eropa, dan Siprus Turki ditolak bergabung ke Uni Eropa jika tidak mau rekonsiliasi dengan Siprus Yunani.[3] Hingga kini ketegangan Siprus Utara dan Selatan masih terus terjadi, seperti latihan militer Turki dengan TRNC di Mediterania Timur pada September 2020, yang menimbulkan kecaman oleh Yunani dan Dewan Eropa.[4] Sehingga motif dan tujuan Turki menginvasi Siprus Utara lebih disebabkan karena faktor historis dan ideologis, karena Turki beranggapan Siprus seharusnya masuk ke dalam wilayah Turki (Kekaisaran Ottoman) berdasarkan Konvensi 1878, sehingga Turki menolak jika Siprus menjadi wilayah Yunani dan dikuasai oleh Kristen Orthodoks.

Sedangkan proses pengambilalihan Timor Timur oleh Indonesia di masa kepemimpinan Presiden Soeharto (Orde Baru) tahun 1975, tidak lepas dari konteks Perang Dingin, dimana Pemerintah Indonesia melakukan invasi ke Timor Timur, karena wilayah tersebut yang sedang mengalami kekosongan kekuasaan akibat Revolusi Bunga di Portugal (1974), yaitu kudeta terhadap rezim otoriter yang telah berkuasa selama hampir 50 tahun di Portugal, dikhawatirkan menjadi pangkalan militer Uni Soviet di Asia Pasifik.

Sebelum invasi ke Timor Timur melalui Operasi Seroja, Presiden AS Gerald Ford dan Menlu Henry Kissinger bertemu dengan Presiden Soeharto pada 7 Desember 1975, dalam rangka memberikan dukungan terhadap operasi militer Indonesia ke Timor Timur, untuk menggulingkan kelompok pro-kemerdekaan Fretilin di Timor Timur yang berhaluan Komunis. Operasi tersebut berakhir dengan Deklarasi Balibo (30 November 1975), yang menjadikan Timor Timur sebagai Provinsi Indonesia ke-27.[5]

Sehingga motif dan tujuan Indonesia menginvasi Timor Timur lebih disebabkan karena faktor geopolitik dunia dan tekanan dari AS, dimana pada tahun 1970-an merupakan tahun yang buruk bagi Barat karena jatuhnya sejumlah negara ke haluan Komunis, seperti Saigon (Vietnam), Kamboja dan Laos. Sehingga efek domino tersebut dikhawatirkan akan berdampak juga ke Timor Timur, yaitu Uni Soviet akan menjadikan Timor Timur sebagai pangkalan militernya, atau yang lebih parah, menempatkan rudalnya sebagaimana Krisis Kuba 1962. Pemerintah Australia yang merupakan sekutu AS di Pasifik juga mendukung operasi Indonesia tersebut, untuk mencegah munculnya ancaman Komunisme dari utara Australia (Timor Timur).

Oleh karena itu, decision-making process dalam pengambilalihan Siprus Utara oleh Turki dan Timor Timur oleh Indonesia, dipengaruhi oleh psychological factors (domestic politics), serta external/international factors. Presiden Turki Fahri Koruturk (1973-1980) yang merupakan perwira militer akan lebih mengedepankan pendekatan hard politics seperti invasi dalam upaya penyelesaian konflik, begitu pula Presiden Soeharto yang juga berlatar belakang militer, dan pemimpin yang berkomitmen untuk melawan Komunisme (anti-PKI), akan bersikap pro-Barat untuk mencegah lahirnya Komunisme di Timor Timur yang berbatasan langsung dengan Indonesia (Timor Barat).

Begitu pula dalam analisis faktor eksternal/internasional, maka kondisi geopolitik dunia juga turut mempengaruhi proses pengambilan keputusan dalam kasus tersebut. Penolakan Turki terhadap upaya penyatuan Siprus ke wilayah Yunani, karena Turki masih menganggap Siprus sebagai bagian dari Kekaisaran Ottoman berdasarkan Konvensi 1878, sehingga penyerahan kekuasaan Siprus dari Inggris ke Yunani tidak diakui oleh Turki. Sedangkan dalam kasus Timor Timur, kondisi geopolitik internasional yang bipolar, antara Liberalisme AS dan Komunisme Uni Soviet, mempengaruhi keputusan Pemerintah Indonesia untuk menginvasi (aneksasi) Timor Timur, dimana saat itu Indonesia juga sedang berjuang melawan gerakan komunis sejak peristiwa G30S/PKI (1965).



Reza Tri Satria
Hubungan Internasional
Universitas Indonesia


[1] Solsten, Eric. 1991. Cyprus: A Country Study. Library of Congress. United States. hal 1-42.

[2] Anwar, Rosihan. 2004. Sejarah Kecil “Petite Histoire” Indonesia. PT. Kompas Media Nusantara. Indonesia. hal 2-20.

[3] Bahri, Idik Saeful. 2020. Turki: Dalam Pergumulan Politik, HAM dan Demokrasi. Bahasa Rakyat. Indonesia. hal 100-102.

[4] Sicca, Shintaloka Pradita. 2020. Kompas: Turki Kerahkan Latihan Militer di Siprus Utara di Tengah Ketegangan dengan Yunani. Diakses pada 8 November 2020. Pukul 19.40 WIB. (https://www.kompas.com/global/read/2020/09/07/113130570/turki-kerahkan-latihan-militer-di-siprus-utara-di-tengah-ketegangan?page=all).

[5] Kuntari, C. M. Rien. 2008. Timor Timur Satu Menit Terakhir: Catatan Seorang Wartawan. PT. Mizan Pustaka. Indonesia. hal 40-46.