Rabu, 23 Agustus 2023

Penelitian Kualitatif (Interpretatif) dalam Metode Penelitian HI

A.     Peran Teori dalam Penelitian Kualitatif (Interpretatif) 

Sebagai seorang ilmuwan sosial, maka kita perlu memahami metode penelitian sosial, yang terdiri dari 2 pendekatan, yaitu kuantitatif dan kualitatif. Hal ini disebabkan karena setiap peneliti dituntut untuk menghasilkan suatu karya tulis ilmiah yang dibuat berdasarkan hasil eksplorasi riset yang mendalam terhadap suatu fenomena, dimana hasil temuan tersebut akan memberikan kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan sosial. Secara sederhana, tujuan dari riset ilmiah adalah untuk eksplorasi, deskripsi, penjelasan, dan prediksi.[1] Selain itu, karya ilmiah yang dihasilkan oleh peneliti yang kredibel dapat memberikan kontribusi terhadap proses pembuatan keputusan (decision-making), karena prinsip dari penelitian adalah hasil riset tersebut harus menghasilkan suatu temuan baru.

Penelitian kuantitatif (positivis) merupakan penelitian yang bertujuan untuk mencari hubungan sebab-akibat (kausalitas) dari suatu gejala sosial, yang berangkat dari teori (hypothesis testing), dengan metode deduksi (umum-khusus), dimana indikator pengukuran menggunakan data numerik/statistik, dan proses pengumpulan data menggunakan instrumen survei kuesioner, dataset statistik, wawancara, dan observasi.[2] Sedangkan penelitian kualitatif (interpretatif) merupakan penelitian yang bertujuan untuk mencari “Makna” dari suatu realita sosial (sense making), yang berangkat dari interpretasi awal dan bersifat induksi (khusus-umum), dimana variabel pengukuran diperoleh dari informasi deskriptif yang diperoleh dari objek penelitian, dengan metode pengumpulan data menggunakan instrumen teknik wawancara, observasi, studi dokumen, triangulasi, dan Focus Group Discussion (FGD).[3]

Salah satu bagian terpenting dalam proses penyusunan riset ilmiah adalah merumuskan kerangka teori yang digunakan. Di dalam penelitian kualitatif (interpretatif), teori berperan sebagai pondasi analisa riset (tools of analysis), dimana teori akan memberikan landasan berpikir bagi seorang peneliti terhadap suatu kasus, fenomena, atau gejala sosial yang telah dieksplorasi, sehingga menghasilkan suatu analisa yang kritis dan komprehensif. Secara etimologi, teori berasal dari bahasa Latin, yaitu “Theoria”, yang berarti “Perenungan”.[4] Sedangkan secara terminologi, teori merupakan suatu sistem yang tersusun oleh berbagai abstraksi yang terkoneks satu sama lain, atau suatu ide yang memadatkan dan mengorganisir pengetahuan tentang dunia.[5]

Sehingga dalam penelitian ilmiah, teori berfungsi sebagai orientasi berpikir, konseptualisasi dan klarifikasi terhadap suatu fenomena yang diteliti, generalisasi empiris terhadap hubungan setiap variabel, perkiraan atau prediksi suatu fakta, serta menjadi penguat terhadap argumen yang diangkat dalam riset yang dilakukan. Terutama dalam riset interpretatif yang berangkat dari interpretasi awal dan tidak membawa hipotesis ke dalam eksplorasi sosial (objektivitas), maka teori akan digunakan dalam proses analisa riset setelah terkumpulnya seluruh data empiris yang diperlukan, berupa fakta yang terbentuk dari realita sosial atau data yang ditemukan di lapangan.

Dalam studi Hubungan Internasional (HI), yang merupakan studi sosial yang sangat kompleks, multi-dimensi dan dinamis, maka penelitian HI memerlukan pemahaman teori yang baik, yang diperoleh dari para pakar atau ahli terdahulu, dimana proses pembentukan ontologi dan epistemologi dari teori dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti latar belakang tokoh, hasil temuan riset yang dilakukan, atau dinamika sosial-politik yang dihadapi. Para ilmuwan HI merumuskan teori dengan tujuan sebagai alat, kritik atau interpretasi fenomena.[6] Kompleksitas teori dalam HI menunjukkan kekayaan dari disiplin ilmu HI, dimana hal ini kemudian menimbulkan sejumlah persoalan atau tantangan bagi para ilmuwan HI ke depan.


B.     Penelitian Kualitatif (Intepretatif) dan Kausalitas 

Penelitian kualitatif (interpretatif) bertujuan untuk mencari “Makna” dari suatu gejala atau fenomena sosial yang akan diekplorasi (sense making). Ilmuwan sosial yang melakukan riset dengan pendekatan interpretatif akan terlebih dahulu masuk ke dalam realita sosial tanpa membawa hipotesis atau berpatokan kepada teori, dimana perumusan teori akan muncul di tengah proses pencarian makna tersebut. Hal ini disebut juga dengan metode induksi, atau penarikan kesimpulan dari khusus (realita sosial) ke umum (teori khas). Sehingga tidak ada objektivitas peneliti dalam proses penelitian kualitatif, yang ada hanyalah interpretasi awal. Sedangkan kausalitas akan muncul setelah proses eksplorasi tersebut dilaksanakan.

Hal ini yang membedakan dengan penelitian kuantitatif (positivis) yang bertujuan untuk mencari “Kausa”, sehingga peneliti sebelum berangkat ke realita sosial akan mempersiapkan teori terlebih dahulu, atau disebut dengan metode deduksi, yaitu kesimpulan diperoleh dari umum (kausa/teori) ke khusus (fenomena). Berdasarkan pandangan positivis, teori merupakan dasar untuk melihat realita sosial, dimana realita sosial merupakan unsur yang “Given”, bukan dibentuk. Sebagai contoh, positivis memandang bahwa realita sosial yang dilihat oleh seluruh orang dengan berbagai latar belakang yang berbeda adalah sama, sehingga penelitian dapat diukur dengan menggunakan angka (numerik/statistik). Secara sederhana, pendekatan kuantitatif mencari hubungan antar variabel, yaitu variabel independen dan dependen.

Sedangkan menurut pandangan interpretatif, teori atau kausa terbentuk dari bagaimana seseorang memaknai suatu realita sosial (subjektivitas). Penelitian interpretatif berpedoman pada anggapan bahwa realita sosial adalah “Constructed”, dan bukan “Given”. Sebagai contoh, interpretatif memandang bahwa realita sosial yang dilihat oleh seseorang dengan background yang berbeda (jenis kelamin, agama, tempat tinggal, dll) akan berbeda-beda. Hal inilah kemudian yang mendasari penelitian interpretatif menggunakan teknik pengumpulan data secara deskriptif-analisis. Meskipun demikian, tidak selalu penelitian kualitatif menggunakan pendekatan interpretatif, dan penelitian kuantitatif menggunakan pendekatan positivis, karena dalam beberapa kasus terdapat penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan positivis dan sebaliknya.

Dalam proses penelitian interpretatif, diperlukan suatu komitmen dan kesabaran agar dapat menghasilkan pemahaman/pemaknaan yang koheren. Analogi dari proses tersebut adalah sebagaimana seorang arkeolog dalam melakukan penggalian bukti peradaban masa lalu yang tersimpan di dalam tanah, yang membutuhkan kesabaran agar tidak merusak hasil temuan tersebut. Proses interpretatif juga memerlukan kemampuan untuk mengontrol emosi yang baik, agar dapat memperoleh hasil yang maksimal. Hal ini disebabkan karena hasil kausalitas dalam proses interpretatif dapat muncul di saat eksplorasi riset dilakukan. Kausa tidak dibawa dari awal dengan variabel-variabel teori sebagaimana proses positivis, melainkan perlu “Digali” secara perlahan menggunakan berbagai metode pengumpulan data, seperti wawancara, observasi, studi dokumen, dll. Kausa yang muncul di dalam proses “Menggali” dalam penelitian interpretatif disebut dengan Emerging Causality.



Reza Tri Satria
Hubungan Internasional
Universitas Indonesia


[1] Wuisman, Jan. 2012. Teori dan Praktik: Memperoleh Kembali Kenyataan Supaya Memperoleh Masa Depan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Indonesia. hal 118-120.

[2] Bryman, Alan. 2004. Social Research Methods. Oxford University Press. United Kingdom. hal 108-243.

[3] Neuman, Lawrence. 2000. Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches. Allyn and Bacon. United States. hal 7-33.

[4] Hamidi, Jazim. Moch. Adi Sugiharto. dan Muhammad Ihsan. 2013. Membedah Teori-Teori Hukum Kontemporer. Universitas Brawijaya Press. Indonesia. hal 223.

[5] Neuman, W. Lawrence. Op.Cit. hal 10.

[6] Dugis, Vinsensio. 2018. Teori Hubungan Internasional: Perspektif-Perspektif Klasik. Airlangga University Press. Indonesia. hal 180.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar