A. Peran Teori dalam Penelitian Kualitatif (Interpretatif)
Sebagai seorang ilmuwan
sosial, maka kita perlu memahami metode penelitian sosial, yang terdiri dari 2
pendekatan, yaitu kuantitatif dan kualitatif. Hal ini disebabkan karena setiap
peneliti dituntut untuk menghasilkan suatu karya tulis ilmiah yang dibuat
berdasarkan hasil eksplorasi riset yang mendalam terhadap suatu fenomena,
dimana hasil temuan tersebut akan memberikan kontribusi terhadap perkembangan
ilmu pengetahuan sosial. Secara sederhana, tujuan dari riset ilmiah adalah
untuk eksplorasi, deskripsi, penjelasan, dan prediksi.[1] Selain itu, karya ilmiah
yang dihasilkan oleh peneliti yang kredibel dapat memberikan kontribusi
terhadap proses pembuatan keputusan (decision-making), karena prinsip
dari penelitian adalah hasil riset tersebut harus menghasilkan suatu temuan
baru.
Penelitian kuantitatif
(positivis) merupakan penelitian yang bertujuan untuk mencari hubungan
sebab-akibat (kausalitas) dari suatu gejala sosial, yang berangkat dari teori (hypothesis
testing), dengan metode deduksi (umum-khusus), dimana indikator pengukuran
menggunakan data numerik/statistik, dan proses pengumpulan data menggunakan
instrumen survei kuesioner, dataset statistik, wawancara, dan observasi.[2] Sedangkan penelitian
kualitatif (interpretatif) merupakan penelitian yang bertujuan untuk mencari “Makna”
dari suatu realita sosial (sense making), yang berangkat dari
interpretasi awal dan bersifat induksi (khusus-umum), dimana variabel
pengukuran diperoleh dari informasi deskriptif yang diperoleh dari objek
penelitian, dengan metode pengumpulan data menggunakan instrumen teknik
wawancara, observasi, studi dokumen, triangulasi, dan Focus Group Discussion
(FGD).[3]
Salah satu bagian
terpenting dalam proses penyusunan riset ilmiah adalah merumuskan kerangka
teori yang digunakan. Di dalam penelitian kualitatif (interpretatif), teori
berperan sebagai pondasi analisa riset (tools of analysis), dimana teori
akan memberikan landasan berpikir bagi seorang peneliti terhadap suatu kasus,
fenomena, atau gejala sosial yang telah dieksplorasi, sehingga menghasilkan suatu
analisa yang kritis dan komprehensif. Secara etimologi, teori berasal dari
bahasa Latin, yaitu “Theoria”, yang berarti “Perenungan”.[4] Sedangkan secara
terminologi, teori merupakan suatu sistem yang tersusun oleh berbagai abstraksi
yang terkoneks satu sama lain, atau suatu ide yang memadatkan dan mengorganisir
pengetahuan tentang dunia.[5]
Sehingga dalam
penelitian ilmiah, teori berfungsi sebagai orientasi berpikir, konseptualisasi
dan klarifikasi terhadap suatu fenomena yang diteliti, generalisasi empiris
terhadap hubungan setiap variabel, perkiraan atau prediksi suatu fakta, serta menjadi
penguat terhadap argumen yang diangkat dalam riset yang dilakukan. Terutama
dalam riset interpretatif yang berangkat dari interpretasi awal dan tidak
membawa hipotesis ke dalam eksplorasi sosial (objektivitas), maka teori akan
digunakan dalam proses analisa riset setelah terkumpulnya seluruh data empiris yang
diperlukan, berupa fakta yang terbentuk dari realita sosial atau data yang
ditemukan di lapangan.
Dalam studi Hubungan
Internasional (HI), yang merupakan studi sosial yang sangat kompleks, multi-dimensi
dan dinamis, maka penelitian HI memerlukan pemahaman teori yang baik, yang
diperoleh dari para pakar atau ahli terdahulu, dimana proses pembentukan
ontologi dan epistemologi dari teori dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti
latar belakang tokoh, hasil temuan riset yang dilakukan, atau dinamika
sosial-politik yang dihadapi. Para ilmuwan HI merumuskan teori dengan tujuan
sebagai alat, kritik atau interpretasi fenomena.[6] Kompleksitas teori dalam
HI menunjukkan kekayaan dari disiplin ilmu HI, dimana hal ini kemudian
menimbulkan sejumlah persoalan atau tantangan bagi para ilmuwan HI ke depan.
B. Penelitian Kualitatif (Intepretatif) dan Kausalitas
Penelitian kualitatif
(interpretatif) bertujuan untuk mencari “Makna” dari suatu gejala atau fenomena
sosial yang akan diekplorasi (sense making). Ilmuwan sosial yang
melakukan riset dengan pendekatan interpretatif akan terlebih dahulu masuk ke
dalam realita sosial tanpa membawa hipotesis atau berpatokan kepada teori,
dimana perumusan teori akan muncul di tengah proses pencarian makna tersebut.
Hal ini disebut juga dengan metode induksi, atau penarikan kesimpulan dari
khusus (realita sosial) ke umum (teori khas). Sehingga tidak ada objektivitas
peneliti dalam proses penelitian kualitatif, yang ada hanyalah interpretasi
awal. Sedangkan kausalitas akan muncul setelah proses eksplorasi tersebut
dilaksanakan.
Hal ini yang membedakan
dengan penelitian kuantitatif (positivis) yang bertujuan untuk mencari “Kausa”,
sehingga peneliti sebelum berangkat ke realita sosial akan mempersiapkan teori
terlebih dahulu, atau disebut dengan metode deduksi, yaitu kesimpulan diperoleh
dari umum (kausa/teori) ke khusus (fenomena). Berdasarkan pandangan positivis,
teori merupakan dasar untuk melihat realita sosial, dimana realita sosial
merupakan unsur yang “Given”, bukan dibentuk. Sebagai contoh, positivis
memandang bahwa realita sosial yang dilihat oleh seluruh orang dengan berbagai
latar belakang yang berbeda adalah sama, sehingga penelitian dapat diukur dengan
menggunakan angka (numerik/statistik). Secara sederhana, pendekatan kuantitatif
mencari hubungan antar variabel, yaitu variabel independen dan dependen.
Sedangkan menurut
pandangan interpretatif, teori atau kausa terbentuk dari bagaimana seseorang
memaknai suatu realita sosial (subjektivitas). Penelitian interpretatif
berpedoman pada anggapan bahwa realita sosial adalah “Constructed”, dan
bukan “Given”. Sebagai contoh, interpretatif memandang bahwa realita
sosial yang dilihat oleh seseorang dengan background yang berbeda (jenis
kelamin, agama, tempat tinggal, dll) akan berbeda-beda. Hal inilah kemudian
yang mendasari penelitian interpretatif menggunakan teknik pengumpulan data
secara deskriptif-analisis. Meskipun demikian, tidak selalu penelitian kualitatif
menggunakan pendekatan interpretatif, dan penelitian kuantitatif menggunakan
pendekatan positivis, karena dalam beberapa kasus terdapat penelitian
kualitatif yang menggunakan pendekatan positivis dan sebaliknya.
Dalam proses penelitian
interpretatif, diperlukan suatu komitmen dan kesabaran agar dapat menghasilkan
pemahaman/pemaknaan yang koheren. Analogi dari proses tersebut adalah
sebagaimana seorang arkeolog dalam melakukan penggalian bukti peradaban masa
lalu yang tersimpan di dalam tanah, yang membutuhkan kesabaran agar tidak
merusak hasil temuan tersebut. Proses interpretatif juga memerlukan kemampuan
untuk mengontrol emosi yang baik, agar dapat memperoleh hasil yang maksimal.
Hal ini disebabkan karena hasil kausalitas dalam proses interpretatif dapat
muncul di saat eksplorasi riset dilakukan. Kausa tidak dibawa dari awal dengan
variabel-variabel teori sebagaimana proses positivis, melainkan perlu “Digali”
secara perlahan menggunakan berbagai metode pengumpulan data, seperti
wawancara, observasi, studi dokumen, dll. Kausa yang muncul di dalam proses
“Menggali” dalam penelitian interpretatif disebut dengan Emerging Causality.
[1] Wuisman, Jan. 2012. Teori dan Praktik: Memperoleh Kembali Kenyataan Supaya Memperoleh Masa Depan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Indonesia. hal 118-120.
[2] Bryman, Alan. 2004. Social Research Methods. Oxford University Press. United Kingdom. hal 108-243.
[3] Neuman,
Lawrence. 2000. Social Research Methods: Qualitative and Quantitative
Approaches. Allyn and Bacon. United States. hal 7-33.
[4] Hamidi, Jazim. Moch. Adi Sugiharto. dan Muhammad Ihsan. 2013. Membedah
Teori-Teori Hukum Kontemporer. Universitas Brawijaya Press. Indonesia. hal
223.
[5] Neuman, W. Lawrence. Op.Cit. hal 10.
[6] Dugis, Vinsensio. 2018. Teori Hubungan Internasional: Perspektif-Perspektif Klasik. Airlangga University Press. Indonesia. hal 180.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar