Sabtu, 04 April 2015

The Effects does China Bring to the Global Political and Economic Order After Its Rise as One of the World’s Largest Economy: Why has not India Posed Similar Challenges?

Pada dunia kontemporer saat ini, Tiongkok merupakan salah satu negara yang menjadi ancaman bagi hegemoni Amerika Serikat. Walaupun PDB Tiongkok belum bisa mengalahkan PDB Amerika Serikat, namun Amerika Serikat cukup khawatir dengan pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang besar setiap tahunnya. Berdasarkan data dari World Bank tahun 2010, PDB Tiongkok adalah sebesar USD 5,9 triliun dan PDB Amerika Serikat sebesar USD 14,9 triliun. Namun rata-rata pertumbuhan ekonomi Tiongkok setiap tahunnya adalah sebesar 10,73%, sedangkan Amerika Serikat hanya sebesar 1,67%. Sehingga dapat dikatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Tiongkok hampir sepuluh kali lipat dari pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat. Bahkan diprediksi, dalam satu dasawarsa ke depan PDB Tiongkok dapat mengalahkan PDB Amerika Serikat. Sedangkan dalam sektor militer, walaupun saat ini Tiongkok masih menjadi negara dengan kemampuan militer terbesar ketiga setelah Amerika Serikat dan Rusia, namun pada tahun 2034 diprediksi kekuatan militer Tiongkok akan mengalahkan kekuatan militer Amerika Serikat, dan menjadi negara dengan kekuatan militer terbesar di dunia. Berdasarkan data-data empiris tersebut maka dapat dikatakan bahwa istilah "The Rise of China" yang muncul dalam beberapa tahun belakangan ini merupakan hal yang realistis.

Kebangkitan Tiongkok sebagian besar disebabkan karena keberhasilan Tiongkok dalam sektor perdagangan. Tiongkok merupakan negara yang telah menguasai berbagai bentuk perdagangan dunia. Berbagai perusahaan Tiongkok, seperti perusahaan otomotif, teknologi komunikasi, pesawat terbang, persenjataan, nuklir, dan lain sebagainya, telah menyebar secara worldwide dan menjadi tonggak utama dari perekonomian Tiongkok. Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang besar setiap tahunnya dipicu oleh keberhasilan sektor perdagangannya dalam persaingan global. Strategi One China policy juga memberikan sumbangsih yang besar dalam menjadikan produk dagang Tiongkok menjadi penopang utama ekonomi negara. Hal inilah yang kemudian membuat Amerika Serikat menganggap Tiongkok sebagai potensi ancaman baru dari Timur pasca Uni Soviet.

Dengan besarnya kekuatan Tiongkok pada perdagangan dunia, maka Tiongkok menjadi negara yang sangat berpengaruh dalam percaturan politik internasional. Tiongkok menjadi negara yang memiliki posisi tawar (bergaining power) yang sangat diperhitungkan. Dengan kekuatan ekonomi yang dimiliki, maka suara Tiongkok dalam politik dunia menjadi lebih didengar ketimbang negara-negara lainnya. Pada era kontemporer saat ini, dimana dunia mulai menerapkan sistem liberal yang dipengaruhi oleh Amerika Serikat sebagai hegemoni tunggal dunia, maka negara yang berkuasa dalam kompetisi global adalah negara yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar dan menguasai perdagangan dunia. Hal ini sesuai dengan pandangan Robert Jackson dan Georg Sorensen, dalam bukunya yang berjudul “Introduction to International Relations”, yang mengatakan bahwa perang yang kemungkinan terjadi pada era kontemporer saat ini bukan lagi perang militer, melainkan perang ekonomi dan teknologi.[1] Jadi dapat dikatakan bahwa Tiongkok sebagai negara yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar, telah menjadi negara yang sangat diperhitungkan dalam politik dunia saat ini.

Dengan besarnya pengaruh Tiongkok pada tatanan politik global tersebut membuat banyak negara bersedia untuk menjadi koalisi Tiongkok. Hal ini semakin membuat Amerika Serikat khawatir, dan Amerika Serikat akan melakukan berbagai upaya untuk meredam dominasi Tiongkok tersebut. Salah satunya adalah dengan menyebarkan pengaruhnya ke Asia Tenggara melalui pemberian bantuan keuangan dan mendirikan pangkalan militer. Pangkalan militer Amerika Serikat di Darwin, bagian utara Australia, merupakan salah satu upaya Amerika Serikat untuk mengantisipasi ancaman dari Tiongkok di Asia.

Terdapat tiga syarat utama bagi negara untuk menjadi superpower. Pertama, negara tersebut memiliki kontribusi yang besar bagi perekonomian global. Kedua, negara tersebut mampu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dunia. Ketiga, negara tersebut melakukan open trade dan capital flow yang dapat memberikan dampak besar terhadap negara lain seperti dengan investasi. Walaupun India juga memiliki pertumbuhan ekonomi yang relatif besar, sehingga muncul juga istilah "The Rise of India", namun India belum memenuhi ketiga syarat tersebut. Pertama, India belum banyak berkontribusi bagi perekonomian global. India terlalu sering terlibat dalam konflik perbatasan dengan negara tetangganya. Kedua, pertumbuhan ekonomi India juga belum mampu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dunia. Tidak seperti Tiongkok yang banyak menguasai perdagangan internasional, India tidak terlalu banyak terlibat dalam perdagangan internasional. Ketiga, India juga belum banyak melakukan open trade dan capital flow. Investasi India ke negara lain tidak sebanyak investasi Tiongkok atau negara-negara Eropa. Hal inilah yang membuat India belum mampu menandingi Tiongkok, dan belum menjadi ancaman serius bagi hegemoni Amerika Serikat.


Reza Tri Satria
Hubungan Internasional
UIN Syarif Hidayatullah


[1] Jackson, Robert. dan Georg Sorensen. 2007. Introduction to International Relations: Theories and Approaches. Oxford University Press. United States.

Jumat, 03 April 2015

Three Perspectives Seeing the Prospect of G8 and G20 Now and in the Future

G8 dan G20 merupakan forum yang membahas, mengkaji dan mendiskusikan seputar masalah perekonomian dunia. Berawal dari krisis minyak tahun 1973, Amerika Serikat mendirikan kelompok bernama Library Group, yang merupakan perkumpulan dari para pejabat keuangan Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, untuk membahas upaya-upaya penyelesaian krisis tersebut. Kemudian tahun 1975, Presiden Prancis mengundang enam negara demokasi terbesar dunia dalam pertemuan G6 di Rambouillet, untuk membahas isu krisis ekonomi dunia berupa pencegahan dan penanggulanganannya. Kelompok G6 ini terdiri dari Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Amerika Serikat, dan Britania Raya. Kemudian pada pertemuan kedua di Puerto Riko, Kanada bergabung, sehingga terbentuklah G7. Pada tahun 1998, setelah diadakannya pertemuan di Birmingham, Rusia ikut bergabung ke dalam G7 sehingga terbentuklah G8. Sedangkan G20 dibentuk pada tahun 1999 yang disebabkan karena forum-forum sebelumnya dianggap kurang efektif dan tidak melibatkan semua kekuatan ekonomi dunia. G20 merupakan forum sistematis yang menghimpun kekuatan ekonomi negara maju dan negara berkembang. Forum ini membahas isu-isu penting seputar permasalahan ekonomi dunia. G20 terdiri dari 19 negara dengan ekonomi terbaik dan Uni Eropa. Banyak polemik yang muncul terkait dengan kedua forum tersebut. Ada yang pro dengan G8, namun ada pula yang pro dengan G20. Mereka yang pro dengan G8 beranggapan bahwa forum G20 terlalu banyak kepentingan, ditambah lagi dengan keterlibatan Uni Eropa di dalamnya. Sedangkan mereka yang pro dengan G20 beranggapan bahwa permasalahan yang sering dibahas dalam G8 terlalu luas (tentang politik, lingkungan hidup, perubahan cuaca, dan lain sebagainya), tidak fokus pada isu ekonomi sebagaimana tujuan awal forum tersebut. Akan tetapi, kesamaan dari kedua forum ini adalah sama-sama merupakan forum yang bertujuan untuk mengkaji dan mencarikan solusi terhadap berbagai permasalahan ekonomi dunia.

Terdapat tiga perspektif utama yang dapat mendeskripsikan prospek dari G8 dan G20 saat ini dan di masa yang akan datang. Perspektif tersebut yaitu realisme, liberalisme dan konstruktivisme. Menurut realisme, forum kerja sama G8 dan G20 merupakan ajang perjuangan kepentingan negara-negara maju. Hal ini disebabkan karena realisme melihat bahwa politik internasional bersifat konfliktual, dimana setiap negara akan memperjuangkan kepentingan nasionalnya dengan mengerahkan seluruh power yang dimilikinya (Hans J. Morgenthau). Perspektif ini mempunyai pandangan yang pesimis terhadap kerja sama antar negara. Forum ini dianggap sebagai instrumen atau alat yang digunakan oleh negara maju untuk memenuhi kepentingan nasionalnya. Forum G8 dan G20 merupakan wadah bagi negara kuat, seperti Amerika Serikat, Prancis, dan lain sebagainya, untuk mengontrol negara-negara lemah. Menurut realisme, tujuan sebagai penengah kekuatan negara maju dan negara berkembang hanyalah merupakan retorika semata dan berbeda dengan kenyataan aslinya. Pada kenyataanya, forum ini lebih condong ke negara-negara maju, dan forum ini digunakan oleh negara-negara maju untuk mengawasi dan mengontrol negara-negara berkembang. Sehingga negara berkembang hanya berperan sebagai umpan dan tidak memperoleh banyak manfaat dari forum ini.

Kemudian menurut liberalisme, forum kerja sama G8 dan G20 memang diyakini sebagai solusi terbaik untuk menyelesaikan berbagai permasalahan ekonomi dunia. Perspektif liberalisme melihat bahwa kerja sama merupakan cara terbaik untuk menyelesaikan segala masalah yang dihadapai oleh setiap negara dalam sistem internasional yang anarki. Perspektif ini melihat bahwa sistem internasional yang terjadi saat ini adalah sistem internasional yang anarki, dimana setiap negara saling memperjuangkan kepentingan nasionalnya tanpa adanya otoritas tertinggi yang menaungi. Oleh karena itu, untuk menjaga agar tidak terjadinya benturan kepentingan, maka dibutuhkan suatu lembaga yang dapat mengatur dan mengawasi interaksi antar negara. Dengan adanya lembaga ini maka segala macam tindakan negara dapat diatur dengan regulasi yang disepakati, sehingga perundingan atau kerja sama yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan optimal. Jadi dapat dikatakan bahwa liberalisme memiliki pandangan yang optimis terhadap kerja sama antar negara, sehingga perspektif ini melihat bahwa G8 dan G20 merupakan solusi yang tepat untuk menangani berbagai permasalahan ekonomi saat ini dan di masa mendatang.

Sedangkan menurut konstruktivisme, forum kerja sama G8 dan G20 merupakan salah satu bentuk konstruksi dari rezim internasional. Perspektif ini melihat bahwa untuk bisa menyelesaikan suatu krisis, maka dibutuhkan sharing idea dalam suatu sistem internasional. Forum G8 dan G20 merupakan wadah yang tepat untuk melakukan penyebaran ide, pengaruh, dan dukungan negara-negara di dunia. Sehingga forum ini bisa bermanfaat, namun bisa pula merugikan. Hal ini tergantung dari bagaimana forum ini diartikulasikan. Jika forum ini digunakan sebagai alat perjuangan kepentingan dari negara maju ke negara berkembang, maka forum ini tidak akan banyak memberikan manfaat terhadap permasalahan ekonomi dunia. Namun apabila forum ini digunakan sebagai rezim yang yang dapat mengatur negara-negara di dunia untuk mulai serius menangani permasalahan ekonomi dunia secara kolektif, maka forum ini bisa sangat bermanfaat. Jadi perspektif ini melihat dari bagaimana konstruksi ide mengenai tujuan dibentuknya forum ini direalisasikan dalam pelaksanaan praktisnya. Sehingga forum ini seharusnya dapat digunakan sebagai suatu rezim yang dapat menciptakan common identity dan sharing idea ke seluruh masyarakat dunia. Sehingga setiap negara dapat bekerja sama menyelesaikan berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi.

Forum G8 dan G20 memiliki latar belakang yang sama yaitu untuk menyelesaikan persoalan ekonomi. Kedua forum ini dibentuk setelah terjadinya krisis ekonomi yang mengancam dan mengganggu tatanan dunia. Jadi seharusnya kedua forum ini kembali ke tujuan awalnya, yaitu sebagai instrumen konsultasi dan kerja sama antar negara terhadap hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan moneter global. Sehingga forum ini tidak perlu membahas masalah lain yang tidak berhubungan dengan isu ekonomi. Karena forum G8 dan G20 dibentuk untuk mengkaji permasalahan ekonomi, maka forum ini harus bisa menjadi solusi bagi penyelesaian masalah tersebut. World Bank dan IMF belum cukup berhasil menunjukkan kontribusinya dalam penyelesaian sejumlah masalah ekonomi. Bahkan menurut beberapa pakar ekonomi, kedua lembaga tersebut tidak menyelesaikan masalah, namun menjadi bagian dari masalah, karena terlalu banyak tarik-menarik kepentingan di dalamnya. Sehingga G8 dan G20 harus mampu bersikap netral dan objektif, serta fokus terhadap solusi penyelesaian berbagai masalah ekonomi dunia.


Reza Tri Satria
Hubungan Internasional
UIN Syarif Hidayatullah


Kamis, 02 April 2015

Middle East and the Competition among Oil Importing Countries: U.S. vs China Approaches

Minyak merupakan sumber energi yang dibutuhkan dan menjadi rebutan negara-negara di dunia. Minyak menjadi sumber energi yang penting sejak terjadinya Revolusi Industri di Eropa pada pertengahan abad ke-18. Revolusi ini disebabkan karena ditemukannya mesin uap oleh James Watt tahun 1765, dan mengakibatkan terjadinya pengalihan produktivitas yang tadinya dilakukan dengan tenaga manusia menjadi dengan tenaga mesin. Revolusi ini kemudian menyebar ke berbagai negara di Eropa, seperti Inggris dan Prancis. Revolusi Industri merupakan awal dari era modern dunia, dimana semakin banyak negara di dunia yang melakukan industrialisasi besar-besaran dan semakin banyak ditemukannya penemuan-penemuan baru dalam bidang teknologi. Sehingga sejak meletusnya Revolusi Industri, negara-negara di dunia mulai memperebutkan minyak sebagai bahan dasar dari proses industrialisasi negara mereka.

Kemudian di abad ke-20, minyak lebih banyak dibutuhkan untuk industri-industri persenjataan, seperti nuklir dan pesawat tempur. Hal ini disebabkan karena pada masa ini merupakan masa-masa perang (Perang Dunia I, Perang Dunia II, dan Perang Dingin), yang sangat membutuhkan produktivitas persenjataan dari masing-masing negara. Pada masa ini, minyak menjadi energi yang paling dibutuhkan dalam memproduksi senjata. Sedangkan pasca Perang Dingin, energi minyak bumi lebih banyak dibutuhkan untuk proses industrialisasi perdagangan. Amerika Serikat sebagai negara pemenang perang mencoba menerapkan sistem liberalnya ke dunia melalui liberalisasi perdagangan atau perdagangan bebas. Sehingga pada masa ini, mulai banyak terbentuknya organisasi perdagangan dunia, seperti AFTA (ASEAN Free Trade Area) tahun 1992, NAFTA (North American Free Trade Agreement) tahun 1994, WTO (World Trade Organization) tahun 1995, dan lain sebagainya. Organisasi tersebut bertujuan sebagai wadah untuk mengatur perdagangan bebas antar negara-negara di kawasan regional maupun global. Sehingga pada masa kontemporer saat ini, minyak banyak dibutuhkan untuk proses industrialisasi perdagangan negara-negara di dunia.

Minyak memiliki kandungan yang kuat untuk menggerakan suatu mesin. Oleh karena itu, minyak merupakan salah satu sumber daya penting yang dibutuhkan industri untuk memproduksi suatu barang. Akan tetapi, minyak hanya akan diproduksi di dalam tanah yang mendapatkan frekuensi sinar matahari yang panjang setiap tahunnya. Di dalam tanah yang panas inilah minyak akan terbentuk. Wilayah yang paling sering mendapatkan panas matahari setiap tahunnya adalah wilayah Timur Tengah, Asia Tengah dan Afrika Utara. Sehingga wilayah tersebut merupakan wilayah yang mempunyai kandungan minyak bumi terbanyak di dunia, khususnya di Timur Tengah. Kebutuhan negara-negara dunia akan minyak bumi dan sedikitnya jumlah cadangan minyak bumi yang tersisa mengakibatkan dibentuknya kebijakan negara-negara produsen minyak untuk mengatur ekspor minyak ke negara lain. OPEC (Organization of the Potroleum Exporting Countries) sebagai organisasi yang terdiri dari negara-negara produsen minyak mempunyai peran penting dalam mengontrol distribusi atau laju ekspor-impor minyak dunia. Kebijakan mengenai pengontrolan ini dilakukan agar jumlah cadangan minyak yang tersisa dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan dengan maksimal.

Kebijakan negara dalam mengontrol minyak kadang tidak memihak, sehingga sering menimbulkan kompetisi atau konflik antar negara. Konflik yang terjadi seringkali disebabkan karena adanya dukungan dari negara-negara maju. Negara maju, atau yang mayoritas negara-negara Barat, merupakan negara yang banyak melakukan industrialisasi di negaranya. Mereka merupakan negara yang paling banyak membutuhkan sumber daya minyak bumi untuk proses industrialisasi di negara mereka. Sehingga negara-negara maju tersebut akan berupaya menguasai wilayah Timur Tengah untuk memenuhi kebutuhan mereka akan minyak bumi. Bentuk pemerintahan otoriter yang tertutup dan kebijakan yang tidak memihak mengakibatkan negara-negara Barat melakukan berbagai macam cara untuk dapat memperoleh kebutuhan mereka akan minyak tersebut. Salah satu contohnya seperti pada peristiwa invasi Amerika Serikat ke Irak tahun 2003. Walaupun bukan satu-satunya faktor, namun salah satu tujuan dari invasi tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan Amerika Serikat dan sekutunya akan sumber daya minyak bumi. Amerika Serikat juga sering memberikan bantuan luar negeri ke negara-negara di Timur Tengah, yang dibarengi dengan kondisionalitas atau persyaratan-persyaratan tertentu, seperti demokratisasi, liberalisasi perdagangan, dan privatisasi BUMN. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar negara-negara di Timur Tengah yang mayoritas otoriter dapat menjadi negara demokrasi yang bersifat terbuka dengan perdagangan bebas dan ekspor-impor. Kebutuhan negara-negara Barat akan minyak juga bertujuan untuk mengurangi jumlah warga yang meninggal pada musim dingin setiap tahunnya. Minyak dapat menjadi sumber energi untuk mesin penghangat bagi penduduk yang berada pada belahan bumi bagian utara yang bersuhu dingin. Jadi itulah alasan mengapa banyak terjadinya kompetisi atau konflik panjang di Timur Tengah yang berkaitan dengan sumber daya minyak bumi.

Tiongkok merupakan salah satu negara importir minyak terbesar dari Timur Tengah. Kebutuhan Tiongkok akan minyak disebabkan karena untuk mendukung proses industri perdagangan di sana. Tiongkok sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar di dunia sangat menggantungkan ekonominya pada perdagangan internasional. Sehingga berbagai industri perdagangan di Tiongkok, seperti industri otomotif, teknologi komunikasi, dan lain sebagainya, menjadi tonggak utama kemajuan ekonomi Tiongkok. Dengan demikian maka minyak bumi di Tiongkok dibutuhkan untuk mendukung kinerja industri-industri tersebut. Namun Tiongkok memiliki pendekatan yang berbeda dengan Amerika Serikat dalam berhubungan dengan negara-negara di Timur Tengah. Dalam memberikan bantuan luar negeri, Tiongkok menerapkan prinsip mutual benefit atau absolute gain kepada negara penerima bantuan. Prinsip ini berarti masing-masing pihak, baik pendonor maupun penerima, akan memperoleh keuntungan yang sama. Tiongkok tidak memiliki kondisionalitas sebagaimana yang dimiliki oleh Amerika Serikat dalam memberikan bantuan luar negerinya. Hal ini disebabkan karena kondisionalitas bagi Tiongkok hanya akan memberatkan negara penerima dan bersifat relative gain (hanya menguntungkan salah satu pihak). Kemudian hal lain yang membedakan adalah dari strategi pendekatan. Tiongkok cenderung menekankan pada hubungan persahabatan melalui soft diplomacy, melalui perundingan tanpa kekerasan dan ancaman. Tidak seperti Amerika Serikat yang cenderung mengerahkan hard power, seperti invasi atau agresi militer. Ketika perundingan tidak menghasilkan keputusan, Tiongkok akan mengadakan perundingan lain. Perbedaan pendekatan ini membuat negara-negara di Timur Tengah lebih prefer berhubungan dengan Tiongkok daripada dengan Amerika Serikat. Sehingga di masa yang akan datang, Tiongkok bisa menjadi negara yang dapat mengontrol dan menguasai cadangan minyak dunia ketimbang Amerika Serikat. Hal ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan strategi Tiongkok dalam berhubungan dengan negara-negara di Timur Tengah.


Reza Tri Satria
Hubungan Internasional
UIN Syarif Hidayatullah

Rabu, 01 April 2015

Is Globalization Good or Bad for the Environment?

Isu lingkungan sebenarnya bukan merupakan isu yang baru dalam dunia internasional. Pada tahun 1970-an, banyak gerakan-gerakan, seperti kampanye dan aksi, dari para aktivis di seluruh dunia yang mendukung isu lingkungan hidup. Akan tetapi isu tersebut belum banyak naik ke permukaan karena pada masa itu dunia sedang berada dalam masa perang, yaitu Perang Dingin, dimana ancaman Perang Dingin jauh lebih besar daripada ancaman lingkungan, yaitu Perang Nuklir. Sehingga aksi-aksi yang dilakukan oleh para aktivis lingkungan tersebut belum banyak mendapatkan perhatian oleh dunia internasional. Namun pasca Perang Dingin, isu-isu non tradisional seperti isu lingkungan hidup mulai naik ke permukaan dan mulai mendapatkan perhatian oleh masyarakat dunia. Banyak polemik yang muncul mengenai pandangan terhadap hubungan antara globalisasi dengan lingkungan hidup. Ada yang berpendapat bahwa globalisasi berdampak buruk bagi lingkungan hidup, dan adapula yang berpendapat bahwa globalisasi berdampak baik bagi lingkungan hidup.

Mereka yang beranggapan bahwa globalisasi berdampak buruk bagi lingkungan hidup melihat bahwa industrialisasi dan perdagangan bebas (free trade) yang terjadi pada masa globalisasi banyak mengakibatkan kerusakan pada lingkungan. Industrialisasi dan perdagangan bebas tersebut mengakibatkan banyak terjadinya eksploitasi besar-besaran pada hutan. Sehingga hal tersebut berdampak pada rusaknya kehidupan di alam. Kemudian mereka yang kontra dengan globalisasi juga mengatakan bahwa berdasarkan data statistik, suhu bumi terus meningkat secara drastis sejak Revolusi Industri di Eropa pada pertengahan abad ke-18. Revolusi Industri yang disebabkan karena ditemukannya mesin uap oleh James Watt mengakibatkan terjadinya industrialisasi besar-besaran pada negara-negara di dunia. Sejak saat itu suhu bumi terus meningkat seiring dengan meningkatnya perkembangan industri negara-negara di dunia. Mereka yang kontra dengan globalisasi sebagian besar adalah pendukung dari green theory. Green theory merupakan salah satu teori dalam Hubungan Internasional yang memperhatikan masalah isu lingkungan. Teori ini menentang teori realisme dan liberalisme, yang merupakan teori mainstream dalam Hubungan Internasional. Green theory mengkritisi teori realisme karena pandangannya yang melihat bahwa perang merupakan satu-satunya solusi untuk damai. Green theory melihat begitu besar kerugian yang dirasakan akibat kerusakan lingkungan yang terjadi karena perang. Sedangkan green theory mengkritisi teori liberalisme karena pandangannya yang melihat bahwa kerja sama dalam perdagangan bebas merupakan solusi terbaik untuk damai. Kerja sama perdagangan menurut green theory telah banyak melakukan eksploitasi besar-besaran pada hutan. Sehingga green theory beranggapan bahwa kondisi damai bukanlah kondisi ketika tidak adanya perang atau terwujudnya kerja sama antar negara, melainkan kondisi ketika manusia dapat hidup secara harmonis dan sinergis dengan lingkungannya. Anggapan inilah yang kemudian menjadi dasar pemikiran dari mereka yang kontra dengan globalisasi.

Sedangkan mereka yang beranggapan bahwa globalisasi berdampak baik bagi lingkungan hidup melihat bahwa globalisasi telah menciptakan semakin banyaknya dukungan terhadap isu lingkungan hidup. Sistem worldwide yang terbentuk dari globalisasi telah memudahkan penyebaran informasi dan akses seluruh individu di dunia untuk mendukung penghormatan terhadap lingkungan. Kemudian di dalam kelompok ini juga terdapat kelompok yang berpandangan bahwa isu lingkungan hidup, seperti pemanasan global (global warming), kerusakan hutan, dan lain sebagainya, hanyalah merupakan isu yang dibuat oleh Barat untuk mengalihkan isu-isu yang lain. Menurut mereka, isu lingkungan hidup bukan merupakan isu yang prioritas. Dalam menanggapi data statistik mengenai semakin panasnya suhu bumi sejak Revolusi Industri, mereka berpandangan bahwa hal itu merupakan hal yang wajar karena itu merupakan sebuah siklus yang akan terus berulang. Bumi yang pernah mengalami Zaman Es akan mencapai pada kondisi dimana bumi akan panas, dan kemudian akan kembali lagi ke Zaman Es. Sehingga panas yang dirasakan bumi saat ini merupakan kondisi yang normal. Jadi kelompok yang kontra dengan isu lingkungan hidup melihat bahwa isu lingkungan bukanlah masalah penting yang harus dibahas serius oleh dunia. Karena menurut mereka, yang terpenting adalah bagaimana mencari solusi untuk mewujudkan dunia yang damai, yaitu dunia dimana setiap individu dapat hidup secara aman, tentram, dan tidak adanya ancaman.

Jadi menurut saya, dalam segi industrialisasi di negara maju dan sampah di negara berkembang, globalisasi memang berdampak buruk bagi lingkungan hidup. Globalisasi mengakibatkan banyak terjadinya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh limbah pabrik dan sampah dari rumah tangga. Kemudian perdagangan bebas di era globalisasi juga banyak mengakibatkan kerusakan pada lingkungan. Persaingan produk pada open market mengakibatkan banyak terjadinya eksploitasi alam. Sehingga dalam hal ini saya setuju dengan pandangan mereka yang beranggapan bahwa globalisasi berdampak buruk bagi lingkungan hidup. Namun kita tidak bisa pungkiri bahwa saat ini kita hidup di era globalisasi itu sendiri. Sehingga yang harus kita pikirkan sekarang adalah bagaimana kita dapat memanfaatkan globalisasi ini dengan mendukung penghormatan pada lingkungan hidup. Di era globalisasi saat ini sangat mudah untuk mengakses setiap orang di dunia di tempat yang berbeda dalam waktu yang singkat. Kemudian selain itu, pemerintah juga harus mulai memikirkan pembangunan negara yang ramah pada lingkungan. Pemerintah harus mulai mengurangi eksploitasi lahan dan mengembangkan teknologi daur ulang sampah. Oleh karena itu saya sependapat dengan pandangan kelompok yang pertama mengenai globalisasi yang berdampak buruk bagi lingkungan, namun saya juga setuju dengan pandangan kelompok kedua mengenai globalisasi yang dapat digunakan sebagai antisipasi kerusakan lingkungan.

Pasca Perang Dingin atau pasca runtuhnya Uni Soviet (1991), isu-isu non tradisional seperti isu lingkungan hidup mulai banyak menarik perhatian masyarakat dunia. Walaupun sebelumnya sudah banyak organisasi internasional yang mengurusi masalah lingkungan hidup, seperti Greenpeace yang dibentuk tahun 1971, namun isu ini mulai terlihat sejak berakhirnya Perang Dingin. Sejak itu banyak pertemuan-pertemuan yang diadakan untuk membahas isu ini. Salah satunya seperti Rio Summit (1992) yang membahas masalah pembangunan berkelanjutan (Sustainable Developments/SDGs) yang berdasarkan pada penghormatan dan perlindungan terhadap isu lingkungan hidup dan keadilan ekonomi. Pertemuan tersebut intinya mendukung globalisasi dan lingkungan hidup, namun perlu mencari jalan tengah agar globalisasi (industrialisasi dan perdagangan bebas) dapat berjalan beriringan dengan penghormatan lingkungan. Kemudian terdapat The Convention of Biological Diversity (1993) oleh para aktivis lingkungan yang mencoba mengkritisi para negosiator pada Rio Summit dan mencoba mengingatkan bahwa penyebab utama dari kerusakan lingkungan adalah industrialisasi dan perdagangan bebas. Dua puluh tahun setelah itu, juga diadakan The World Summit on Sustainable Development atau dikenal dengan Johannesburg Summit (2012) sebagai evaluasi pencapaian yang telah dilakukan sejak Rio Summit. Pertemuan tersebut menghasilkan dua poin penting, yaitu The Johannesburg Declaration on Sustainable Development dan Johannesburg Plan of Implementation. Kedua keputusan ini mencoba meneruskan kembali misi Rio Summit yaitu pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan pada penghormatan lingkungan. Selain perjanjian di atas, kesepakatan lingkungan lingkungan lainnya adalah Kyoto Protocol. Kyoto Protocol adalah sebuah pertemuan di Kyoto Jepang yang membahas tentang pemanfaatan energi dan industrialisasi. Kyoto Protocol mempunyai target pengurangan suhu bumi hingga tahun 2050 dengan membatasi jumlah penggunaan energi dan industrialisasi negara-negara di dunia. Namun pada akhir tahun 2011, Kanada dan beberapa negara maju lainnya menolak menandatangani Kyoto Protocol. Hal ini disebabkan karena Kanada sebagai negara industri dengan ekspor energi terbesar di dunia, menganggap pembatasan energi tersebut dapat merugikan negaranya.


Reza Tri Satria
Hubungan Internasional
UIN Syarif Hidayatullah