Kamis, 02 April 2015

Middle East and the Competition among Oil Importing Countries: U.S. vs China Approaches

Minyak merupakan sumber energi yang dibutuhkan dan menjadi rebutan negara-negara di dunia. Minyak menjadi sumber energi yang penting sejak terjadinya Revolusi Industri di Eropa pada pertengahan abad ke-18. Revolusi ini disebabkan karena ditemukannya mesin uap oleh James Watt tahun 1765, dan mengakibatkan terjadinya pengalihan produktivitas yang tadinya dilakukan dengan tenaga manusia menjadi dengan tenaga mesin. Revolusi ini kemudian menyebar ke berbagai negara di Eropa, seperti Inggris dan Prancis. Revolusi Industri merupakan awal dari era modern dunia, dimana semakin banyak negara di dunia yang melakukan industrialisasi besar-besaran dan semakin banyak ditemukannya penemuan-penemuan baru dalam bidang teknologi. Sehingga sejak meletusnya Revolusi Industri, negara-negara di dunia mulai memperebutkan minyak sebagai bahan dasar dari proses industrialisasi negara mereka.

Kemudian di abad ke-20, minyak lebih banyak dibutuhkan untuk industri-industri persenjataan, seperti nuklir dan pesawat tempur. Hal ini disebabkan karena pada masa ini merupakan masa-masa perang (Perang Dunia I, Perang Dunia II, dan Perang Dingin), yang sangat membutuhkan produktivitas persenjataan dari masing-masing negara. Pada masa ini, minyak menjadi energi yang paling dibutuhkan dalam memproduksi senjata. Sedangkan pasca Perang Dingin, energi minyak bumi lebih banyak dibutuhkan untuk proses industrialisasi perdagangan. Amerika Serikat sebagai negara pemenang perang mencoba menerapkan sistem liberalnya ke dunia melalui liberalisasi perdagangan atau perdagangan bebas. Sehingga pada masa ini, mulai banyak terbentuknya organisasi perdagangan dunia, seperti AFTA (ASEAN Free Trade Area) tahun 1992, NAFTA (North American Free Trade Agreement) tahun 1994, WTO (World Trade Organization) tahun 1995, dan lain sebagainya. Organisasi tersebut bertujuan sebagai wadah untuk mengatur perdagangan bebas antar negara-negara di kawasan regional maupun global. Sehingga pada masa kontemporer saat ini, minyak banyak dibutuhkan untuk proses industrialisasi perdagangan negara-negara di dunia.

Minyak memiliki kandungan yang kuat untuk menggerakan suatu mesin. Oleh karena itu, minyak merupakan salah satu sumber daya penting yang dibutuhkan industri untuk memproduksi suatu barang. Akan tetapi, minyak hanya akan diproduksi di dalam tanah yang mendapatkan frekuensi sinar matahari yang panjang setiap tahunnya. Di dalam tanah yang panas inilah minyak akan terbentuk. Wilayah yang paling sering mendapatkan panas matahari setiap tahunnya adalah wilayah Timur Tengah, Asia Tengah dan Afrika Utara. Sehingga wilayah tersebut merupakan wilayah yang mempunyai kandungan minyak bumi terbanyak di dunia, khususnya di Timur Tengah. Kebutuhan negara-negara dunia akan minyak bumi dan sedikitnya jumlah cadangan minyak bumi yang tersisa mengakibatkan dibentuknya kebijakan negara-negara produsen minyak untuk mengatur ekspor minyak ke negara lain. OPEC (Organization of the Potroleum Exporting Countries) sebagai organisasi yang terdiri dari negara-negara produsen minyak mempunyai peran penting dalam mengontrol distribusi atau laju ekspor-impor minyak dunia. Kebijakan mengenai pengontrolan ini dilakukan agar jumlah cadangan minyak yang tersisa dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan dengan maksimal.

Kebijakan negara dalam mengontrol minyak kadang tidak memihak, sehingga sering menimbulkan kompetisi atau konflik antar negara. Konflik yang terjadi seringkali disebabkan karena adanya dukungan dari negara-negara maju. Negara maju, atau yang mayoritas negara-negara Barat, merupakan negara yang banyak melakukan industrialisasi di negaranya. Mereka merupakan negara yang paling banyak membutuhkan sumber daya minyak bumi untuk proses industrialisasi di negara mereka. Sehingga negara-negara maju tersebut akan berupaya menguasai wilayah Timur Tengah untuk memenuhi kebutuhan mereka akan minyak bumi. Bentuk pemerintahan otoriter yang tertutup dan kebijakan yang tidak memihak mengakibatkan negara-negara Barat melakukan berbagai macam cara untuk dapat memperoleh kebutuhan mereka akan minyak tersebut. Salah satu contohnya seperti pada peristiwa invasi Amerika Serikat ke Irak tahun 2003. Walaupun bukan satu-satunya faktor, namun salah satu tujuan dari invasi tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan Amerika Serikat dan sekutunya akan sumber daya minyak bumi. Amerika Serikat juga sering memberikan bantuan luar negeri ke negara-negara di Timur Tengah, yang dibarengi dengan kondisionalitas atau persyaratan-persyaratan tertentu, seperti demokratisasi, liberalisasi perdagangan, dan privatisasi BUMN. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar negara-negara di Timur Tengah yang mayoritas otoriter dapat menjadi negara demokrasi yang bersifat terbuka dengan perdagangan bebas dan ekspor-impor. Kebutuhan negara-negara Barat akan minyak juga bertujuan untuk mengurangi jumlah warga yang meninggal pada musim dingin setiap tahunnya. Minyak dapat menjadi sumber energi untuk mesin penghangat bagi penduduk yang berada pada belahan bumi bagian utara yang bersuhu dingin. Jadi itulah alasan mengapa banyak terjadinya kompetisi atau konflik panjang di Timur Tengah yang berkaitan dengan sumber daya minyak bumi.

Tiongkok merupakan salah satu negara importir minyak terbesar dari Timur Tengah. Kebutuhan Tiongkok akan minyak disebabkan karena untuk mendukung proses industri perdagangan di sana. Tiongkok sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar di dunia sangat menggantungkan ekonominya pada perdagangan internasional. Sehingga berbagai industri perdagangan di Tiongkok, seperti industri otomotif, teknologi komunikasi, dan lain sebagainya, menjadi tonggak utama kemajuan ekonomi Tiongkok. Dengan demikian maka minyak bumi di Tiongkok dibutuhkan untuk mendukung kinerja industri-industri tersebut. Namun Tiongkok memiliki pendekatan yang berbeda dengan Amerika Serikat dalam berhubungan dengan negara-negara di Timur Tengah. Dalam memberikan bantuan luar negeri, Tiongkok menerapkan prinsip mutual benefit atau absolute gain kepada negara penerima bantuan. Prinsip ini berarti masing-masing pihak, baik pendonor maupun penerima, akan memperoleh keuntungan yang sama. Tiongkok tidak memiliki kondisionalitas sebagaimana yang dimiliki oleh Amerika Serikat dalam memberikan bantuan luar negerinya. Hal ini disebabkan karena kondisionalitas bagi Tiongkok hanya akan memberatkan negara penerima dan bersifat relative gain (hanya menguntungkan salah satu pihak). Kemudian hal lain yang membedakan adalah dari strategi pendekatan. Tiongkok cenderung menekankan pada hubungan persahabatan melalui soft diplomacy, melalui perundingan tanpa kekerasan dan ancaman. Tidak seperti Amerika Serikat yang cenderung mengerahkan hard power, seperti invasi atau agresi militer. Ketika perundingan tidak menghasilkan keputusan, Tiongkok akan mengadakan perundingan lain. Perbedaan pendekatan ini membuat negara-negara di Timur Tengah lebih prefer berhubungan dengan Tiongkok daripada dengan Amerika Serikat. Sehingga di masa yang akan datang, Tiongkok bisa menjadi negara yang dapat mengontrol dan menguasai cadangan minyak dunia ketimbang Amerika Serikat. Hal ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan strategi Tiongkok dalam berhubungan dengan negara-negara di Timur Tengah.


Reza Tri Satria
Hubungan Internasional
UIN Syarif Hidayatullah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar