Minyak merupakan sumber
energi yang dibutuhkan dan menjadi rebutan negara-negara di dunia. Minyak
menjadi sumber energi yang penting sejak terjadinya Revolusi Industri di Eropa
pada pertengahan abad ke-18. Revolusi ini disebabkan karena ditemukannya mesin
uap oleh James Watt tahun 1765, dan mengakibatkan terjadinya pengalihan produktivitas
yang tadinya dilakukan dengan tenaga manusia menjadi dengan tenaga mesin. Revolusi ini kemudian menyebar ke berbagai negara di Eropa, seperti
Inggris dan Prancis. Revolusi Industri merupakan awal dari era modern dunia, dimana
semakin banyak negara di dunia yang melakukan industrialisasi besar-besaran dan semakin
banyak ditemukannya penemuan-penemuan baru dalam bidang teknologi. Sehingga
sejak meletusnya Revolusi Industri, negara-negara di dunia mulai memperebutkan
minyak sebagai bahan dasar dari proses industrialisasi negara mereka.
Kemudian di abad ke-20,
minyak lebih banyak dibutuhkan untuk industri-industri persenjataan, seperti
nuklir dan pesawat tempur. Hal ini disebabkan karena pada masa ini merupakan
masa-masa perang (Perang Dunia I, Perang Dunia II, dan Perang Dingin), yang
sangat membutuhkan produktivitas persenjataan dari masing-masing negara. Pada
masa ini, minyak menjadi energi yang paling dibutuhkan dalam memproduksi senjata.
Sedangkan pasca Perang Dingin, energi minyak bumi lebih banyak dibutuhkan untuk
proses industrialisasi perdagangan. Amerika Serikat sebagai negara pemenang
perang mencoba menerapkan sistem liberalnya ke dunia melalui liberalisasi
perdagangan atau perdagangan bebas. Sehingga pada masa ini, mulai banyak
terbentuknya organisasi perdagangan dunia, seperti AFTA (ASEAN Free Trade Area) tahun 1992, NAFTA (North American Free Trade Agreement) tahun 1994, WTO (World Trade Organization) tahun 1995,
dan lain sebagainya. Organisasi tersebut bertujuan sebagai wadah untuk mengatur
perdagangan bebas antar negara-negara di kawasan regional maupun global. Sehingga pada masa kontemporer saat ini, minyak banyak dibutuhkan untuk proses industrialisasi
perdagangan negara-negara di dunia.
Minyak memiliki kandungan
yang kuat untuk menggerakan suatu mesin. Oleh karena itu, minyak merupakan salah
satu sumber daya penting yang dibutuhkan industri untuk memproduksi suatu
barang. Akan tetapi, minyak hanya akan diproduksi di dalam tanah yang mendapatkan
frekuensi sinar matahari yang panjang setiap tahunnya. Di dalam tanah yang
panas inilah minyak akan terbentuk. Wilayah yang paling sering mendapatkan
panas matahari setiap tahunnya adalah wilayah Timur Tengah, Asia Tengah dan
Afrika Utara. Sehingga wilayah tersebut merupakan wilayah yang mempunyai
kandungan minyak bumi terbanyak di dunia, khususnya di Timur Tengah. Kebutuhan
negara-negara dunia akan minyak bumi dan sedikitnya jumlah cadangan minyak bumi
yang tersisa mengakibatkan dibentuknya kebijakan negara-negara produsen minyak
untuk mengatur ekspor minyak ke negara lain. OPEC (Organization of the Potroleum Exporting Countries) sebagai
organisasi yang terdiri dari negara-negara produsen minyak mempunyai
peran penting dalam mengontrol distribusi atau laju ekspor-impor minyak dunia. Kebijakan mengenai pengontrolan ini dilakukan agar jumlah cadangan
minyak yang tersisa dapat dikelola dengan baik dan dimanfaatkan dengan maksimal.
Kebijakan negara dalam
mengontrol minyak kadang tidak memihak, sehingga sering menimbulkan kompetisi
atau konflik antar negara. Konflik yang terjadi seringkali disebabkan karena adanya
dukungan dari negara-negara maju. Negara maju, atau yang mayoritas negara-negara
Barat, merupakan negara yang banyak melakukan industrialisasi di negaranya. Mereka
merupakan negara yang paling banyak membutuhkan sumber daya minyak bumi untuk proses
industrialisasi di negara mereka. Sehingga negara-negara maju tersebut akan berupaya
menguasai wilayah Timur Tengah untuk memenuhi kebutuhan mereka akan
minyak bumi. Bentuk pemerintahan otoriter yang tertutup dan kebijakan yang
tidak memihak mengakibatkan negara-negara Barat melakukan berbagai macam cara
untuk dapat memperoleh kebutuhan mereka akan minyak tersebut. Salah satu contohnya seperti pada peristiwa
invasi Amerika Serikat ke Irak tahun 2003. Walaupun bukan satu-satunya faktor,
namun salah satu tujuan dari invasi tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan
Amerika Serikat dan sekutunya akan sumber daya minyak bumi. Amerika Serikat juga
sering memberikan bantuan luar negeri ke negara-negara di Timur Tengah, yang dibarengi
dengan kondisionalitas atau persyaratan-persyaratan tertentu, seperti demokratisasi,
liberalisasi perdagangan, dan privatisasi BUMN. Hal ini dilakukan dengan tujuan
agar negara-negara di Timur Tengah yang mayoritas otoriter dapat menjadi negara
demokrasi yang bersifat terbuka dengan perdagangan bebas dan ekspor-impor.
Kebutuhan negara-negara Barat akan minyak juga bertujuan untuk mengurangi
jumlah warga yang meninggal pada musim dingin setiap tahunnya. Minyak dapat
menjadi sumber energi untuk mesin penghangat bagi penduduk yang berada pada
belahan bumi bagian utara yang bersuhu dingin. Jadi itulah alasan mengapa banyak
terjadinya kompetisi atau konflik panjang di Timur Tengah yang berkaitan dengan
sumber daya minyak bumi.
Tiongkok merupakan salah
satu negara importir minyak terbesar dari Timur Tengah. Kebutuhan Tiongkok
akan minyak disebabkan karena untuk mendukung proses industri perdagangan di sana. Tiongkok
sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar di dunia sangat menggantungkan
ekonominya pada perdagangan internasional. Sehingga berbagai industri
perdagangan di Tiongkok, seperti industri otomotif, teknologi komunikasi, dan lain
sebagainya, menjadi tonggak utama kemajuan ekonomi Tiongkok. Dengan demikian
maka minyak bumi di Tiongkok dibutuhkan untuk mendukung kinerja industri-industri
tersebut. Namun Tiongkok memiliki pendekatan yang berbeda dengan Amerika
Serikat dalam berhubungan dengan negara-negara di Timur Tengah. Dalam
memberikan bantuan luar negeri, Tiongkok menerapkan prinsip mutual benefit atau absolute gain kepada negara penerima bantuan. Prinsip ini berarti
masing-masing pihak, baik pendonor maupun penerima, akan memperoleh keuntungan
yang sama. Tiongkok tidak memiliki kondisionalitas sebagaimana yang dimiliki oleh
Amerika Serikat dalam memberikan bantuan luar negerinya. Hal ini disebabkan
karena kondisionalitas bagi Tiongkok hanya akan memberatkan negara penerima
dan bersifat relative gain (hanya menguntungkan
salah satu pihak). Kemudian hal lain yang membedakan adalah dari strategi pendekatan. Tiongkok cenderung menekankan pada hubungan persahabatan melalui soft diplomacy, melalui perundingan tanpa kekerasan dan ancaman. Tidak seperti Amerika Serikat yang cenderung mengerahkan
hard power, seperti invasi atau agresi
militer. Ketika perundingan tidak menghasilkan keputusan, Tiongkok akan
mengadakan perundingan lain. Perbedaan pendekatan ini membuat
negara-negara di Timur Tengah lebih prefer
berhubungan dengan Tiongkok daripada dengan Amerika Serikat. Sehingga di masa yang
akan datang, Tiongkok bisa menjadi negara yang dapat mengontrol dan menguasai cadangan minyak dunia ketimbang Amerika Serikat. Hal ini merupakan salah satu bentuk
keberhasilan strategi Tiongkok dalam berhubungan dengan negara-negara di Timur
Tengah.
Hubungan Internasional
UIN Syarif Hidayatullah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar