Isu lingkungan sebenarnya
bukan merupakan isu yang baru dalam dunia internasional. Pada tahun 1970-an,
banyak gerakan-gerakan, seperti kampanye dan aksi, dari para aktivis di seluruh
dunia yang mendukung isu lingkungan hidup. Akan tetapi isu tersebut belum banyak naik ke permukaan karena pada masa itu dunia sedang berada dalam masa perang, yaitu Perang Dingin, dimana ancaman Perang Dingin jauh lebih
besar daripada ancaman lingkungan, yaitu Perang Nuklir. Sehingga aksi-aksi yang
dilakukan oleh para aktivis lingkungan tersebut belum banyak mendapatkan
perhatian oleh dunia internasional. Namun pasca Perang Dingin, isu-isu non
tradisional seperti isu lingkungan hidup mulai naik ke permukaan dan mulai
mendapatkan perhatian oleh masyarakat dunia. Banyak polemik yang muncul
mengenai pandangan terhadap hubungan antara globalisasi dengan lingkungan
hidup. Ada yang berpendapat bahwa globalisasi berdampak buruk bagi lingkungan
hidup, dan adapula yang berpendapat bahwa globalisasi berdampak baik bagi
lingkungan hidup.
Mereka yang beranggapan
bahwa globalisasi berdampak buruk bagi lingkungan hidup melihat bahwa
industrialisasi dan perdagangan bebas (free
trade) yang terjadi pada masa globalisasi banyak mengakibatkan kerusakan
pada lingkungan. Industrialisasi dan perdagangan bebas tersebut mengakibatkan
banyak terjadinya eksploitasi besar-besaran pada hutan. Sehingga hal tersebut
berdampak pada rusaknya kehidupan di alam. Kemudian mereka yang kontra dengan
globalisasi juga mengatakan bahwa berdasarkan data statistik, suhu bumi terus
meningkat secara drastis sejak Revolusi Industri di Eropa pada pertengahan abad
ke-18. Revolusi Industri yang disebabkan karena ditemukannya mesin uap oleh
James Watt mengakibatkan terjadinya industrialisasi besar-besaran pada negara-negara
di dunia. Sejak saat itu suhu bumi terus meningkat seiring dengan meningkatnya perkembangan industri negara-negara di dunia. Mereka yang kontra dengan
globalisasi sebagian besar adalah pendukung dari green theory. Green theory
merupakan salah satu teori dalam Hubungan Internasional yang memperhatikan
masalah isu lingkungan. Teori ini menentang teori realisme dan liberalisme,
yang merupakan teori mainstream dalam
Hubungan Internasional. Green theory
mengkritisi teori realisme karena pandangannya yang melihat bahwa perang
merupakan satu-satunya solusi untuk damai. Green
theory melihat begitu besar kerugian yang dirasakan akibat kerusakan lingkungan
yang terjadi karena perang. Sedangkan green
theory mengkritisi teori liberalisme karena pandangannya yang melihat bahwa
kerja sama dalam perdagangan bebas merupakan solusi terbaik untuk damai. Kerja sama perdagangan
menurut green theory telah banyak
melakukan eksploitasi besar-besaran pada hutan. Sehingga green theory beranggapan bahwa kondisi
damai bukanlah kondisi ketika tidak adanya perang atau terwujudnya kerja sama
antar negara, melainkan kondisi ketika manusia dapat hidup secara harmonis dan
sinergis dengan lingkungannya. Anggapan inilah yang kemudian menjadi dasar pemikiran
dari mereka yang kontra dengan globalisasi.
Sedangkan mereka yang
beranggapan bahwa globalisasi berdampak baik bagi lingkungan hidup melihat
bahwa globalisasi telah menciptakan semakin banyaknya dukungan terhadap isu lingkungan hidup. Sistem worldwide
yang terbentuk dari globalisasi telah memudahkan penyebaran informasi dan akses seluruh individu di dunia untuk mendukung penghormatan terhadap
lingkungan. Kemudian di dalam kelompok ini juga terdapat kelompok yang
berpandangan bahwa isu lingkungan hidup, seperti pemanasan global (global warming), kerusakan hutan, dan lain sebagainya,
hanyalah merupakan isu yang dibuat oleh Barat untuk mengalihkan isu-isu yang lain.
Menurut mereka, isu lingkungan hidup bukan merupakan isu yang prioritas. Dalam
menanggapi data statistik mengenai semakin panasnya suhu bumi sejak Revolusi
Industri, mereka berpandangan bahwa hal itu merupakan hal yang wajar karena itu
merupakan sebuah siklus yang akan terus berulang. Bumi yang pernah mengalami
Zaman Es akan mencapai pada kondisi dimana bumi akan panas, dan kemudian akan
kembali lagi ke Zaman Es. Sehingga panas yang dirasakan bumi saat ini
merupakan kondisi yang normal. Jadi kelompok yang kontra dengan isu
lingkungan hidup melihat bahwa isu lingkungan bukanlah masalah penting yang
harus dibahas serius oleh dunia. Karena menurut mereka, yang terpenting adalah bagaimana
mencari solusi untuk mewujudkan dunia yang damai, yaitu dunia dimana setiap
individu dapat hidup secara aman, tentram, dan tidak adanya ancaman.
Jadi menurut saya, dalam
segi industrialisasi di negara maju dan sampah di negara berkembang, globalisasi
memang berdampak buruk bagi lingkungan hidup. Globalisasi mengakibatkan banyak
terjadinya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh limbah pabrik dan sampah
dari rumah tangga. Kemudian perdagangan bebas di era globalisasi juga banyak mengakibatkan
kerusakan pada lingkungan. Persaingan produk pada open market mengakibatkan banyak terjadinya eksploitasi alam.
Sehingga dalam hal ini saya setuju dengan pandangan mereka yang beranggapan
bahwa globalisasi berdampak buruk bagi lingkungan hidup. Namun kita tidak bisa
pungkiri bahwa saat ini kita hidup di era globalisasi itu sendiri. Sehingga
yang harus kita pikirkan sekarang adalah bagaimana kita dapat memanfaatkan globalisasi ini dengan mendukung penghormatan pada lingkungan hidup. Di era
globalisasi saat ini sangat mudah untuk mengakses setiap orang di dunia di
tempat yang berbeda dalam waktu yang singkat. Kemudian selain itu, pemerintah juga
harus mulai memikirkan pembangunan negara yang ramah pada lingkungan.
Pemerintah harus mulai mengurangi eksploitasi lahan dan mengembangkan teknologi
daur ulang sampah. Oleh karena itu saya sependapat dengan pandangan kelompok yang
pertama mengenai globalisasi yang berdampak buruk bagi lingkungan, namun saya
juga setuju dengan pandangan kelompok kedua mengenai globalisasi yang dapat
digunakan sebagai antisipasi kerusakan lingkungan.
Pasca Perang Dingin atau
pasca runtuhnya Uni Soviet (1991), isu-isu non tradisional seperti isu
lingkungan hidup mulai banyak menarik perhatian masyarakat dunia. Walaupun
sebelumnya sudah banyak organisasi internasional yang mengurusi masalah
lingkungan hidup, seperti Greenpeace yang dibentuk tahun 1971, namun isu ini
mulai terlihat sejak berakhirnya Perang Dingin. Sejak itu banyak
pertemuan-pertemuan yang diadakan untuk membahas isu ini. Salah satunya seperti
Rio Summit (1992) yang membahas
masalah pembangunan berkelanjutan (Sustainable Developments/SDGs) yang berdasarkan pada penghormatan dan
perlindungan terhadap isu lingkungan hidup dan keadilan ekonomi. Pertemuan tersebut intinya mendukung globalisasi dan lingkungan hidup, namun perlu mencari
jalan tengah agar globalisasi (industrialisasi dan perdagangan bebas) dapat berjalan beriringan dengan penghormatan lingkungan. Kemudian
terdapat The Convention of
Biological Diversity (1993) oleh para aktivis lingkungan yang mencoba
mengkritisi para negosiator pada Rio
Summit dan mencoba mengingatkan bahwa penyebab utama dari kerusakan
lingkungan adalah industrialisasi dan perdagangan bebas. Dua puluh
tahun setelah itu, juga diadakan The World
Summit on Sustainable Development atau dikenal dengan Johannesburg
Summit (2012) sebagai evaluasi pencapaian yang telah dilakukan sejak Rio Summit. Pertemuan tersebut menghasilkan dua poin penting, yaitu The Johannesburg
Declaration on Sustainable Development dan Johannesburg Plan of Implementation. Kedua keputusan ini mencoba
meneruskan kembali misi Rio Summit
yaitu pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan pada penghormatan lingkungan.
Selain perjanjian di atas, kesepakatan lingkungan lingkungan lainnya adalah Kyoto Protocol. Kyoto
Protocol adalah sebuah pertemuan di Kyoto Jepang yang membahas tentang
pemanfaatan energi dan industrialisasi. Kyoto
Protocol mempunyai target pengurangan suhu bumi hingga tahun 2050 dengan
membatasi jumlah penggunaan energi dan industrialisasi negara-negara di dunia.
Namun pada akhir tahun 2011, Kanada dan beberapa negara maju lainnya menolak
menandatangani Kyoto Protocol. Hal
ini disebabkan karena Kanada sebagai negara industri dengan ekspor energi
terbesar di dunia, menganggap pembatasan energi tersebut dapat merugikan negaranya.
Hubungan Internasional
UIN Syarif Hidayatullah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar