Rabu, 01 April 2015

Is Globalization Good or Bad for the Environment?

Isu lingkungan sebenarnya bukan merupakan isu yang baru dalam dunia internasional. Pada tahun 1970-an, banyak gerakan-gerakan, seperti kampanye dan aksi, dari para aktivis di seluruh dunia yang mendukung isu lingkungan hidup. Akan tetapi isu tersebut belum banyak naik ke permukaan karena pada masa itu dunia sedang berada dalam masa perang, yaitu Perang Dingin, dimana ancaman Perang Dingin jauh lebih besar daripada ancaman lingkungan, yaitu Perang Nuklir. Sehingga aksi-aksi yang dilakukan oleh para aktivis lingkungan tersebut belum banyak mendapatkan perhatian oleh dunia internasional. Namun pasca Perang Dingin, isu-isu non tradisional seperti isu lingkungan hidup mulai naik ke permukaan dan mulai mendapatkan perhatian oleh masyarakat dunia. Banyak polemik yang muncul mengenai pandangan terhadap hubungan antara globalisasi dengan lingkungan hidup. Ada yang berpendapat bahwa globalisasi berdampak buruk bagi lingkungan hidup, dan adapula yang berpendapat bahwa globalisasi berdampak baik bagi lingkungan hidup.

Mereka yang beranggapan bahwa globalisasi berdampak buruk bagi lingkungan hidup melihat bahwa industrialisasi dan perdagangan bebas (free trade) yang terjadi pada masa globalisasi banyak mengakibatkan kerusakan pada lingkungan. Industrialisasi dan perdagangan bebas tersebut mengakibatkan banyak terjadinya eksploitasi besar-besaran pada hutan. Sehingga hal tersebut berdampak pada rusaknya kehidupan di alam. Kemudian mereka yang kontra dengan globalisasi juga mengatakan bahwa berdasarkan data statistik, suhu bumi terus meningkat secara drastis sejak Revolusi Industri di Eropa pada pertengahan abad ke-18. Revolusi Industri yang disebabkan karena ditemukannya mesin uap oleh James Watt mengakibatkan terjadinya industrialisasi besar-besaran pada negara-negara di dunia. Sejak saat itu suhu bumi terus meningkat seiring dengan meningkatnya perkembangan industri negara-negara di dunia. Mereka yang kontra dengan globalisasi sebagian besar adalah pendukung dari green theory. Green theory merupakan salah satu teori dalam Hubungan Internasional yang memperhatikan masalah isu lingkungan. Teori ini menentang teori realisme dan liberalisme, yang merupakan teori mainstream dalam Hubungan Internasional. Green theory mengkritisi teori realisme karena pandangannya yang melihat bahwa perang merupakan satu-satunya solusi untuk damai. Green theory melihat begitu besar kerugian yang dirasakan akibat kerusakan lingkungan yang terjadi karena perang. Sedangkan green theory mengkritisi teori liberalisme karena pandangannya yang melihat bahwa kerja sama dalam perdagangan bebas merupakan solusi terbaik untuk damai. Kerja sama perdagangan menurut green theory telah banyak melakukan eksploitasi besar-besaran pada hutan. Sehingga green theory beranggapan bahwa kondisi damai bukanlah kondisi ketika tidak adanya perang atau terwujudnya kerja sama antar negara, melainkan kondisi ketika manusia dapat hidup secara harmonis dan sinergis dengan lingkungannya. Anggapan inilah yang kemudian menjadi dasar pemikiran dari mereka yang kontra dengan globalisasi.

Sedangkan mereka yang beranggapan bahwa globalisasi berdampak baik bagi lingkungan hidup melihat bahwa globalisasi telah menciptakan semakin banyaknya dukungan terhadap isu lingkungan hidup. Sistem worldwide yang terbentuk dari globalisasi telah memudahkan penyebaran informasi dan akses seluruh individu di dunia untuk mendukung penghormatan terhadap lingkungan. Kemudian di dalam kelompok ini juga terdapat kelompok yang berpandangan bahwa isu lingkungan hidup, seperti pemanasan global (global warming), kerusakan hutan, dan lain sebagainya, hanyalah merupakan isu yang dibuat oleh Barat untuk mengalihkan isu-isu yang lain. Menurut mereka, isu lingkungan hidup bukan merupakan isu yang prioritas. Dalam menanggapi data statistik mengenai semakin panasnya suhu bumi sejak Revolusi Industri, mereka berpandangan bahwa hal itu merupakan hal yang wajar karena itu merupakan sebuah siklus yang akan terus berulang. Bumi yang pernah mengalami Zaman Es akan mencapai pada kondisi dimana bumi akan panas, dan kemudian akan kembali lagi ke Zaman Es. Sehingga panas yang dirasakan bumi saat ini merupakan kondisi yang normal. Jadi kelompok yang kontra dengan isu lingkungan hidup melihat bahwa isu lingkungan bukanlah masalah penting yang harus dibahas serius oleh dunia. Karena menurut mereka, yang terpenting adalah bagaimana mencari solusi untuk mewujudkan dunia yang damai, yaitu dunia dimana setiap individu dapat hidup secara aman, tentram, dan tidak adanya ancaman.

Jadi menurut saya, dalam segi industrialisasi di negara maju dan sampah di negara berkembang, globalisasi memang berdampak buruk bagi lingkungan hidup. Globalisasi mengakibatkan banyak terjadinya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh limbah pabrik dan sampah dari rumah tangga. Kemudian perdagangan bebas di era globalisasi juga banyak mengakibatkan kerusakan pada lingkungan. Persaingan produk pada open market mengakibatkan banyak terjadinya eksploitasi alam. Sehingga dalam hal ini saya setuju dengan pandangan mereka yang beranggapan bahwa globalisasi berdampak buruk bagi lingkungan hidup. Namun kita tidak bisa pungkiri bahwa saat ini kita hidup di era globalisasi itu sendiri. Sehingga yang harus kita pikirkan sekarang adalah bagaimana kita dapat memanfaatkan globalisasi ini dengan mendukung penghormatan pada lingkungan hidup. Di era globalisasi saat ini sangat mudah untuk mengakses setiap orang di dunia di tempat yang berbeda dalam waktu yang singkat. Kemudian selain itu, pemerintah juga harus mulai memikirkan pembangunan negara yang ramah pada lingkungan. Pemerintah harus mulai mengurangi eksploitasi lahan dan mengembangkan teknologi daur ulang sampah. Oleh karena itu saya sependapat dengan pandangan kelompok yang pertama mengenai globalisasi yang berdampak buruk bagi lingkungan, namun saya juga setuju dengan pandangan kelompok kedua mengenai globalisasi yang dapat digunakan sebagai antisipasi kerusakan lingkungan.

Pasca Perang Dingin atau pasca runtuhnya Uni Soviet (1991), isu-isu non tradisional seperti isu lingkungan hidup mulai banyak menarik perhatian masyarakat dunia. Walaupun sebelumnya sudah banyak organisasi internasional yang mengurusi masalah lingkungan hidup, seperti Greenpeace yang dibentuk tahun 1971, namun isu ini mulai terlihat sejak berakhirnya Perang Dingin. Sejak itu banyak pertemuan-pertemuan yang diadakan untuk membahas isu ini. Salah satunya seperti Rio Summit (1992) yang membahas masalah pembangunan berkelanjutan (Sustainable Developments/SDGs) yang berdasarkan pada penghormatan dan perlindungan terhadap isu lingkungan hidup dan keadilan ekonomi. Pertemuan tersebut intinya mendukung globalisasi dan lingkungan hidup, namun perlu mencari jalan tengah agar globalisasi (industrialisasi dan perdagangan bebas) dapat berjalan beriringan dengan penghormatan lingkungan. Kemudian terdapat The Convention of Biological Diversity (1993) oleh para aktivis lingkungan yang mencoba mengkritisi para negosiator pada Rio Summit dan mencoba mengingatkan bahwa penyebab utama dari kerusakan lingkungan adalah industrialisasi dan perdagangan bebas. Dua puluh tahun setelah itu, juga diadakan The World Summit on Sustainable Development atau dikenal dengan Johannesburg Summit (2012) sebagai evaluasi pencapaian yang telah dilakukan sejak Rio Summit. Pertemuan tersebut menghasilkan dua poin penting, yaitu The Johannesburg Declaration on Sustainable Development dan Johannesburg Plan of Implementation. Kedua keputusan ini mencoba meneruskan kembali misi Rio Summit yaitu pembangunan berkelanjutan yang berdasarkan pada penghormatan lingkungan. Selain perjanjian di atas, kesepakatan lingkungan lingkungan lainnya adalah Kyoto Protocol. Kyoto Protocol adalah sebuah pertemuan di Kyoto Jepang yang membahas tentang pemanfaatan energi dan industrialisasi. Kyoto Protocol mempunyai target pengurangan suhu bumi hingga tahun 2050 dengan membatasi jumlah penggunaan energi dan industrialisasi negara-negara di dunia. Namun pada akhir tahun 2011, Kanada dan beberapa negara maju lainnya menolak menandatangani Kyoto Protocol. Hal ini disebabkan karena Kanada sebagai negara industri dengan ekspor energi terbesar di dunia, menganggap pembatasan energi tersebut dapat merugikan negaranya.


Reza Tri Satria
Hubungan Internasional
UIN Syarif Hidayatullah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar